Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 18 Januari 2024 | 13:42 WIB
Ilustrasi pencuri kabel tembaga. (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraMalang.id - Aksi pencurian yang dilakukan oleh Dwi Bagus SW (40), seorang warga Krian, Sidoarjo, di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) Jemursari, berhasil dihentikan setelah ia tertangkap oleh sekuriti kampus. Kejadian ini berlangsung pada akhir Desember 2023.

Kapolsek Wonocolo, Kompol M. Sholeh, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat mencoba mencuri di gedung universitas dengan berpura-pura sebagai petugas Telkom.

"Pelaku menggunakan seragam Telkom untuk masuk dan tertangkap oleh sekuriti kampus saat beraksi," kata Sholeh pada Rabu (17/1/2023).

Sholeh mengungkapkan bahwa pelaku beraksi sendirian, hanya menggunakan obeng dan tang sebagai alat.

Baca Juga: Cuma Pakai Kolor, Pencuri Beraksi Bobol Rumah Warga

Dia memotong kabel dan memasukkannya ke dalam tas sambil berpura-pura melakukan perbaikan.

"Pelaku melakukan aksi pencurian ini saat siang hari, ketika kampus sepi, dan telah mencuri di lokasi yang sama sebanyak tiga kali sebelum akhirnya tertangkap," tambah Sholeh.

Iptu Kusmianto dari Unit Reskrim menambahkan bahwa Dwi Bagus sebelumnya pernah ditangkap pada tahun 2014 dengan modus yang sama, yaitu menyamar sebagai petugas Telkom.

"Dia merupakan residivis. Saya sendiri yang menangkapnya tahun 2014. Setelah bebas, dia kembali melakukan aksi serupa hingga tertangkap lagi tahun ini," jelas Kusmianto.

Dwi Bagus, saat diinterogasi, mengakui bahwa dia berencana menjual tembaga dari kabel yang dicurinya.

Baca Juga: Kedai Kopi Sri Rejeki di Kota Malang Dibobol Maling, Ini yang Digasak

"Saya tidak menyamar sebagai mahasiswa, tapi sebagai pekerja. Hasil penjualan tembaga, yang dihargai Rp80 ribu per kilogram, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya. Pelaku menjual tembaga hasil curiannya ke pengepul besi tua di kawasan Medaeng.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More