SuaraMalang.id - Seorang siswa SMP di Kota Batu meninggal dunia setelah dianiaya oleh teman-temannya. Motivasi utama penganiayaan ini adalah rasa sakit hati pelaku yang diminta mencetak tugas sekolah pada malam hari.
Korban, RK (13), dijemput di rumahnya dengan modus kerja kelompok dan dibawa ke suatu tempat untuk dianiaya.
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin dalam rilis pers pada Sabtu (1/6/2024) menjelaskan bahwa lima anak terlibat dalam kasus ini, yaitu AS (13) dari Kecamatan Batu, MI (15) dari Pujon, Kabupaten Malang, KA (13) dari Bumiaji, MA (13), dan KB (13) dari Kecamatan Batu. Hanya MI yang tidak satu sekolah dengan korban, namun merupakan teman bermainnya.
“Modus operandi kekerasan dilakukan dengan cara memukul korban secara bergantian. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 29 Mei 2024 pukul 13.30. Terduga anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial KA menjemput korban di rumahnya dengan sepeda motor dan membawanya ke tempat kejadian,” jelas Oskar.
Baca Juga: Belajar Kelompok Berujung Petaka, Tangis Pilu Iringi Pemakaman RK
Korban diajak ke sebuah tempat di Jalan Cempaka, Kota Batu, di mana teman-teman lainnya sudah menunggu.
Setibanya di tempat tersebut, korban diajak berkelahi oleh MA namun menolak.
Korban kemudian dipukul dan ditendang oleh MA hingga mengenai kepala, wajah, dan punggungnya. Salah seorang anak merekam aksi kekerasan ini dengan ponsel.
“Setelah melakukan kekerasan, korban diantarkan pulang namun hanya sampai di Pom Bensin Jalan Lahor, Kota Batu, dan ditinggal oleh KA dan AS,” lanjut Oskar.
Korban pulang seorang diri dan tidak langsung mengeluhkan sakit. Keesokan harinya, Kamis (30/5/2024), RK masih bersekolah.
Baca Juga: Siswa SMP di Kota Batu Meninggal Akibat Cedera Kepala, Diduga Korban Dikeroyok
Namun, pada Jumat, 31 Mei 2024, korban mengeluh sakit kepala dan mual kepada orang tuanya dan dibawa ke rumah sakit Hasta Brata Batu. Sayangnya, pada pukul 10.00, korban dinyatakan meninggal dunia.
Motif penganiayaan ini diduga karena MA merasa tersinggung saat diminta korban untuk mencetak tugas pada malam hari namun tidak bisa karena tempat cetak tutup. Akibat tersinggung, MA mengajak teman-temannya untuk menganiaya korban.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan sebagai sarana, seragam sekolah, celana hitam, dan pakaian korban.
Atas perbuatan ini, kelima anak yang menjadi terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 80 ayat 3 junto pasal 76 huruf c UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun.
Namun, karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang memperhatikan hak pendidikan dan hak anak.
“Kami akan tetap memproses sesuai prosedurnya dan memastikan pemenuhan hak pendidikan dan hak anak bagi mereka,” tegas Oskar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
Terkini
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial