SuaraMalang.id - Salah pilih korban, pria asal Pasuruan berinisial AM, 22 tahun mencuri motor milik seorang polisi yang bertugas di Polsek Lowokwaru, Kota Malang.
Aksi AM tersebut terjadi pada 18 Mei 2024. Pelaku mencuri motor polisi yang terparkir di Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, korban yang merupakan anggota polisi sedang berkunjung ke rumah temannya.
"Anggota itu memarkir sepeda motornya di luar rumah. Saat motor ditinggal di dalam rumah sekitar 30 menit, motor anggota itu dibawa kabur oleh seseorang,” kata Anton dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (27/5/2024).
Melihat motornya dibawa oleh orang yang tidak dikenal, korban kemudian mengejarnya. Pelaku lari sampai ke wilayah Paserpan, Pasuruan.
“Kemudian anggota ini menghubungi rekan-rekan di polsek. Lalu di hari itu juga dilakukan penangkapan pelaku sekitar pukul 22.00 WIB,” katanya.
Setelah ditangkap ternyata pelaku berjumlah dua orang. Kepada polisi pelaku mengaku telah menyerahkan motor tersebut kepada penadah. Sementara itu, satu pelaku lainnya dan penadah berhasil kabur.
“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku diajak MT. Bahasanya, Ayo Kerja. Mereka berangkat dari Pasuruan. Mereka mengintai motor yang parkir di tepi jalan, alfamart, indomart di Lawang, Singosari, Rampal hingga dapat sasaran di TKP Jalan MT Haryono itu” katanya.
Aksi pencurian kendaraan bermotor ini bukan yang pertama kali dilakukan pelaku. Sebelumnya, AM pernah menggasak motor scoopy di Jalan Cengger Ayam, Kota Malang.
Baca Juga: Terancam Dipecat, Ini Peran Oknum Honorer Dispendukcapil Malang di Kasus Pungli KTP
“Saat itu, dia dapat upah Rp1,2 juta. Tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujar Anton.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV