SuaraMalang.id - Salah pilih korban, pria asal Pasuruan berinisial AM, 22 tahun mencuri motor milik seorang polisi yang bertugas di Polsek Lowokwaru, Kota Malang.
Aksi AM tersebut terjadi pada 18 Mei 2024. Pelaku mencuri motor polisi yang terparkir di Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, korban yang merupakan anggota polisi sedang berkunjung ke rumah temannya.
"Anggota itu memarkir sepeda motornya di luar rumah. Saat motor ditinggal di dalam rumah sekitar 30 menit, motor anggota itu dibawa kabur oleh seseorang,” kata Anton dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (27/5/2024).
Melihat motornya dibawa oleh orang yang tidak dikenal, korban kemudian mengejarnya. Pelaku lari sampai ke wilayah Paserpan, Pasuruan.
“Kemudian anggota ini menghubungi rekan-rekan di polsek. Lalu di hari itu juga dilakukan penangkapan pelaku sekitar pukul 22.00 WIB,” katanya.
Setelah ditangkap ternyata pelaku berjumlah dua orang. Kepada polisi pelaku mengaku telah menyerahkan motor tersebut kepada penadah. Sementara itu, satu pelaku lainnya dan penadah berhasil kabur.
“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku diajak MT. Bahasanya, Ayo Kerja. Mereka berangkat dari Pasuruan. Mereka mengintai motor yang parkir di tepi jalan, alfamart, indomart di Lawang, Singosari, Rampal hingga dapat sasaran di TKP Jalan MT Haryono itu” katanya.
Aksi pencurian kendaraan bermotor ini bukan yang pertama kali dilakukan pelaku. Sebelumnya, AM pernah menggasak motor scoopy di Jalan Cengger Ayam, Kota Malang.
Baca Juga: Terancam Dipecat, Ini Peran Oknum Honorer Dispendukcapil Malang di Kasus Pungli KTP
“Saat itu, dia dapat upah Rp1,2 juta. Tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujar Anton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Selasa 24 Februari 2026, Jangan Terlambat Sahur!
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik