SuaraMalang.id - Salah pilih korban, pria asal Pasuruan berinisial AM, 22 tahun mencuri motor milik seorang polisi yang bertugas di Polsek Lowokwaru, Kota Malang.
Aksi AM tersebut terjadi pada 18 Mei 2024. Pelaku mencuri motor polisi yang terparkir di Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, korban yang merupakan anggota polisi sedang berkunjung ke rumah temannya.
"Anggota itu memarkir sepeda motornya di luar rumah. Saat motor ditinggal di dalam rumah sekitar 30 menit, motor anggota itu dibawa kabur oleh seseorang,” kata Anton dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (27/5/2024).
Melihat motornya dibawa oleh orang yang tidak dikenal, korban kemudian mengejarnya. Pelaku lari sampai ke wilayah Paserpan, Pasuruan.
“Kemudian anggota ini menghubungi rekan-rekan di polsek. Lalu di hari itu juga dilakukan penangkapan pelaku sekitar pukul 22.00 WIB,” katanya.
Setelah ditangkap ternyata pelaku berjumlah dua orang. Kepada polisi pelaku mengaku telah menyerahkan motor tersebut kepada penadah. Sementara itu, satu pelaku lainnya dan penadah berhasil kabur.
“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku diajak MT. Bahasanya, Ayo Kerja. Mereka berangkat dari Pasuruan. Mereka mengintai motor yang parkir di tepi jalan, alfamart, indomart di Lawang, Singosari, Rampal hingga dapat sasaran di TKP Jalan MT Haryono itu” katanya.
Aksi pencurian kendaraan bermotor ini bukan yang pertama kali dilakukan pelaku. Sebelumnya, AM pernah menggasak motor scoopy di Jalan Cengger Ayam, Kota Malang.
Baca Juga: Terancam Dipecat, Ini Peran Oknum Honorer Dispendukcapil Malang di Kasus Pungli KTP
“Saat itu, dia dapat upah Rp1,2 juta. Tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,” ujar Anton.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah