SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Malang telah menyelesaikan verifikasi administrasi terhadap dua pasangan calon independen yang mendaftar untuk Pemilihan Wali Kota Malang (Pilwali) 2024.
Hasilnya, satu pasangan calon dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi, yaitu pasangan Briyan Cahya Putra dan Ahmad Yani.
Sedangkan pasangan Heri Cahyono dan Rizky Wahyu Utomo dinyatakan lolos dan lanjut ke tahap berikutnya.
Komisioner KPU Kota Malang, Deny Rachmat Bachtiar, menyatakan bahwa kedua pasangan tersebut telah menyerahkan dokumen syarat minimal dukungan perseorangan ke KPU Kota Malang pada Minggu (12/5/2024).
Selain menyerahkan dokumen syarat dukungan, mereka juga diwajibkan mengunggah dokumen itu ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
Usai melakukan verifikasi administrasi, KPU Kota Malang menyatakan hanya satu pasangan yang lolos ke tahap selanjutnya.
“Dari dua pasangan itu, yang lanjut tahap berikutnya adalah pasangan Heri Cahyono dan M Rizky Wahyu Utomo. Untuk Briyan dan Ahmad Yani sudah tidak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi,” ungkap Deny.
Pasangan Briyan dan Ahmad Yani dinyatakan gugur karena dokumen dukungan yang diunggah ke Silon tidak memenuhi jumlah minimal. Pasangan ini hanya mengunggah sekitar 2 ribu dukungan dari 48.822 dukungan yang diwajibkan.
“Jadi sementara ini yang lanjut verifikasi administrasi berikutnya adalah pasangan Heri Cahyono dan M Rizky,” ujarnya.
Tahap selanjutnya adalah verifikasi kebenaran dokumen dukungan yang diserahkan oleh bakal pasangan independen tersebut.
Verifikasi ini meliputi pencocokan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pencocokan surat dukungan, serta verifikasi bahwa para pendukung bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI/Polri. KPU Kota Malang akan melaksanakan verifikasi ini sampai 29 Mei 2024.
“Jadi nanti ada KTP dan surat dukungan, itu akan kami cek apakah KTP-nya dari Kota Malang atau bukan. NIK cocok apa belum dengan di DPT, dan jenis pekerjaan bukan PNS atau TNI/Polri,” tandasnya.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Pasal 41 ayat 2 UU No 10 Tahun 2016, KPU Kota Malang menetapkan jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran kecamatan untuk bakal pasangan calon perseorangan kepala daerah.
Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat sebanyak 651.758, jumlah dukungan yang harus diperoleh pasangan perseorangan minimal mencapai 48.882. Selain itu, dukungan tersebut harus tersebar minimal di tiga dari lima kecamatan yang ada di Kota Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Sam HC dan Rizky Boncell Lolos Pilkada 2024, Apa Rahasia Suksesnya?
-
Sikap PJ Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Bikin Partai Politik Gigit Jari
-
Gagal Jalur Perseorangan, Duo Pengusaha Malang Ini Siapkan Jurus Rahasia untuk Pilkada
-
Pilkada Belum Dimulai, Perang Banner Sudah Memanas di Malang, Satpol PP Turun Tangan
-
Eks Pebalap Ananda Mikola Disiapkan Jadi Wali Kota Malang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota