SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang berupaya mengatasi masalah kecanduan gadget pada anak-anak dengan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak yang baru saja disahkan pekan ini.
Perda ini bertujuan untuk mengatur penggunaan gawai agar tidak menimbulkan kecanduan yang dapat memengaruhi emosi dan tumbuh kembang anak.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menekankan pentingnya regulasi ini untuk mengatasi fenomena kecanduan gawai pada anak.
“Perda telah memberikan arahan. Kami terapkan di sekolah,” ujar Wahyu, Kamis (16/5/2024).
Menurut Wahyu, kecanduan gawai dapat menyebabkan emosi anak menjadi tidak terkendali, yang pada gilirannya dapat memengaruhi perkembangan mereka.
Oleh karena itu, langkah awal yang diambil adalah menerapkan aturan penggunaan gawai di sekolah-sekolah.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko, menjelaskan bahwa persoalan kecanduan gawai diatur dalam bab 6 dan bab 7 Perda Kota Layak Anak.
Perda tersebut juga mengatur rencana aksi daerah di berbagai perangkat daerah, seperti Kominfo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam membatasi penggunaan gawai pada anak. Evaluasi pelaksanaan aturan ini akan melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Meskipun belum ada laporan resmi mengenai anak yang kecanduan gawai di Kota Malang, Donny menegaskan bahwa isu ini mendesak untuk diatur dalam regulasi. Dampak gawai, internet, dan media sosial telah berpengaruh signifikan pada tumbuh kembang anak.
Perda Kota Layak Anak juga mengatur hak-hak dasar anak, termasuk kesehatan, pendidikan, pembangunan layak anak, dan tumbuh kembang anak. Selain itu, hak anak untuk mendapatkan waktu bermain serta peningkatan sarana prasarana seperti taman kota, fasilitas umum, dan tempat hiburan ramah anak juga diatur dalam perda tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan mencatat bahwa sebanyak 8.466 anak di Kota Malang mengalami kendala pertumbuhan, termasuk kurang gizi, stunting, dan wasting. Potensi kekerasan dan eksploitasi anak di Kota Malang masih tinggi, dengan 13 kasus kekerasan pada anak tercatat pada 2023, 21 kasus pada 2022, dan 42 kasus pada 2021. Kekerasan ini sering kali dilakukan oleh orang terdekat dan meliputi kekerasan fisik serta psikis.
Selain itu, 2,4 persen peserta didik mengalami perundungan, dan sebanyak 21.863 anak usia 10-17 tahun pada 2022 adalah perokok aktif. Ada kemungkinan bahwa kecanduan gawai berkontribusi terhadap masalah ini, meskipun diperlukan riset lebih lanjut untuk memastikannya.
“Berdasarkan rekap Dinas Kesehatan Kota Malang, sebanyak 8.466 anak mengalami kendala pertumbuhan dengan tiga kategori yaitu kurang gizi, stunting, dan wasting. Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar persoalan ini segera dicari solusi terbaiknya,” ujar Agoes Marhaenta dari PDI Perjuangan.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Terulang! Pj Wali Kota Malang Ingatkan Tragedi Pemilu Lalu
-
Drama Politik di Dapil 5 Lowokwaru! Nasib Kursi DPRD di Ujung Tanduk
-
Haji Makin Mudah! Petugas Imigrasi Kota Malang Jemput Bola, Jamaah Cuma Duduk Manis
-
Luas Lahan WTP Malang Menyusut, Ada Apa di Baliknya?
-
Lathifah Siap Maju, PKB Kembali Berharapan dengan PDIP di Pilbup Malang?
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
CEK FAKTA: Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp 2 Triliun dari Gus Yaqut, Benarkah?
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?