SuaraMalang.id - Proyek Water Treatment Plant (WTP) di Malang mengalami kebuntuan karena izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) belum kunjung keluar hingga Rabu (15/5/2024). Tidak ada progres pembangunan sejak proyek ini berhenti lebih dari setengah tahun lalu.
Kesimpangsiuran informasi terkait luas lahan yang digunakan menjadi salah satu penyebab mandeknya proyek ini.
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, menyatakan adanya permintaan pengurangan luas lahan untuk memenuhi persyaratan izin Amdal.
"Persyaratan Amdal kan banyak, ada yang belum terpenuhi. Apabila sudah terpenuhi, kami segera selesaikan. Yang belum terpenuhi, dari luas lahan yang ada diperlukan jenis Amdal harus tersendiri. Apabila tidak dipenuhi, Amdal tidak keluar. Dari pihak pemohon meminta dikurangi luas lahan," jelas Wahyu Hidayat, Kamis (16/5/2024).
Wahyu tidak menjelaskan ukuran luas lahan yang dikurangi, namun ia mengatakan bahwa Pemkot Malang telah mengirimkan persyaratan izin ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendapatkan izin Amdal.
"Kalau luasan makin luas, kewenangannya dari pusat. Luasannya dikurangi, kita lihat seberapa jauh. Nanti kewenangannya di mana, kami cek," tambah Wahyu.
Pernyataan ini berbeda dengan yang disampaikan Plt Direktur Utama Perumda Tugu Tirta, Handi Priyanto. Beberapa waktu lalu, Handi menyatakan adanya rencana perluasan lahan yang sudah disiapkan dalam sebuah dokumen.
Proyek WTP direncanakan dibangun di lahan seluas 1,4 hektare dan akan diperluas menjadi 1,6 hektare.
Pemerintah Kota Malang membantah bahwa proyek tersebut mandek, meskipun mengakui bahwa perizinan Amdal belum keluar.
Wahyu Hidayat menyatakan proyek tersebut masih dalam progres meskipun hanya sekadar menggelar rapat koordinasi.
"Proyek ini tidak dibiarkan. Progresnya terus. Beberapa waktu lalu kami rapat. Tiap OPD sudah saya perintahkan. Saya minta dikerjakan lebih cepat lebih baik," ujar Wahyu.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan bahwa proyek WTP menjadi perhatian serius legislatif yang memiliki fungsi pengawasan. Made telah meminta Komisi A dan B untuk mengawal proyek tersebut agar segera diselesaikan.
"Proyek ini satu bagian yang kami soroti. Saya minta Komisi A dan B untuk segera menyelesaikan permasalahan yang belum selesai. Kami harapkan, kalau WTP ini tidak ada masalah, ya segera diselesaikan karena ini dibutuhkan masyarakat," terang Made.
Made mengingatkan bahwa pelaksanaan proyek tersebut harus memenuhi persyaratan dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
"Jika dalam pelaksanaannya belum memenuhi syarat, sebaiknya dihentikan dulu. Selesaikan dulu persyaratannya, baik itu izin administrasinya. Kalau di tahap itu tidak beres, pasti akan menimbulkan persoalan di kemudian hari," katanya.
Berita Terkait
-
Pj Wali Kota Malang Siap Bentuk Pansel untuk Seleksi Direksi Perumda Tugu Tirta
-
Halal Bihalal, Warga Ngadu ke PJ Wali Kota Malang Tarif Listrik Rp 100 Ribu Ditagih Rp 600 Ribu
-
Salurkan Sembako Murah, Pemkot Malang Wacanakan 1 Kelurahan 1 Kios
-
Pj Wali Kota Malang Siapkan Regenerasi Direksi PDAM Tugu Tirta
-
Jadwal dan Lokasi Pasar Pangan Murah Pemkot Malang Selama Ramadan 1445H
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Mau Gelar Acara? Ini Perkiraan Harga Sewa Sound Horeg di Malang dan Faktor Penentunya
-
Transformasi Digital BRI: Kartu Kredit Bisa Diajukan Online, Berikan Solusi Keuangan Adaptif
-
Setelah Ikut Pelatihan BRI, Usaha UMKM Kuliner Kurma Ini Makin Melejit
-
Surat Kepala Desa Minta Warga Hindari "Sound Horeg" Dan Minta Ngungsi
-
BRI Kucurkan Dana Segar Rp83,88 Triliun untuk UMKM: Sektor Ini Jadi Prioritas!