Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Kamis, 16 Mei 2024 | 17:52 WIB
Polisi berhasil mengungkap sejumlah fakta baru terkait kecelakaan tragis yang melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1683 TJG yang jatuh ke jurang di Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Senin (13/5/2024). [dok/polisi]

Hingga saat ini, Adis mengaku masih terus berkoordinasi dengan teknisi yang memeriksa kondisi mobil yang mengalami kecelakaan maut tersebut.

“Dugaan utama, kalau (rem) blong sepertinya tidak. Secara gambaran umum pemeriksaan, untuk rem masih bisa berfungsi namun tidak maksimal. Namun akan kami dalami lagi,” pungkas Adis.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut di kawasan Hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di wilayah Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang tersebut terjadi pada Senin (13/5/2024) malam sekitar pukul 18.30 WIB.

Terdapat sembilan korban dalam peristiwa kecelakaan tragis tersebut. Empat di antaranya dinyatakan meninggal dunia, sementara lima lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di RST Soepraoen, Kota Malang hingga Rabu (15/5/2024).

Para korban merupakan rombongan pengantar pernikahan. Dari sembilan korban, tiga di antaranya adalah keluarga mempelai wanita, sementara korban lainnya yang termasuk anak-anak merupakan saudara dan tetangga dari mempelai wanita.

Mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1683 TJG telah dievakuasi dari jurang sedalam kurang lebih 100 meter pada Selasa (14/5/2024) dan kini diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More