Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 16 Mei 2024 | 15:07 WIB
Ilustrasi Water Treatment Plant. [KlikKaltim.com]

Made belum mendengar adanya persoalan hukum yang menyertai kasus tersebut dan berharap proyek bisa segera dikerjakan kembali setelah mandek lebih dari enam bulan.

"Ada beberapa penyertaan aset Pemkot Malang. Bagaimana perlakuan aset itu terhadap perjanjian kerja sama antara PJT I dengan Perumda Tugu Tirta? Kalau memang sewa ya disewa. Ini aset Pemkot Malang. Kalau untuk kepentingan masyarakat tidak ada masalah itu," terangnya.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More