SuaraMalang.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap seorang penitia penyelenggara luar negeri (PPLN).
Laporan ini diajukan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, pada Kamis (18/4/2024).
Kuasa hukum pelapor, Aristo Pangaribuan, mengatakan bahwa Hasyim diduga memanfaatkan posisinya sebagai Ketua KPU untuk melakukan pendekatan yang tidak pantas.
"Hasyim diduga melakukan tindakan asusila dari Agustus 2023 hingga Maret 2024, yang melibatkan rayuan dan manipulasi terhadap korban yang identitasnya belum diungkap," ujar Aristo.
Menurut Aristo, dugaan pelanggaran ini mencakup hubungan personal dan romantis yang tidak semestinya terjadi antara seorang kepala lembaga dengan seorang pelaksana tugas Pemilu di luar negeri.
"Ini melanggar etik integritas dan profesionalitas, serta menunjukkan adanya relasi kuasa yang tidak sehat," tambahnya.
Maria Dianita Prosperiani, anggota tim kuasa hukum korban, menegaskan bahwa perilaku Hasyim adalah berulang dan menyalahgunakan jabatan serta kewenangannya.
"Korban mengalami trauma mendalam akibat perbuatan yang diduga dilakukan oleh Hasyim dan telah mengundurkan diri dari tugasnya sebelum Pemilu 2024 berlangsung," ungkap Maria.
Saat dikonfirmasi, Hasyim Asy'ari memberikan respons singkat. "Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," kata Hasyim.
Ini bukan pertama kalinya Hasyim dilaporkan ke DKPP atas dugaan tindakan serupa. Sebelumnya, ia juga pernah dilaporkan oleh Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni atau Wanita Emas, namun DKPP menyatakan tidak terbukti melakukan pelecehan seksual.
Meskipun demikian, DKPP menganggap bahwa kedekatan Hasyim dengan Hasnaeni melanggar prinsip profesional dan mencoreng kehormatan KPU, sehingga dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.
Kasus ini masih dalam pengawasan dan ditunggu perkembangan lebih lanjut dari DKPP terkait dengan tindak lanjut laporan terbaru ini.
Kontributor : Elizabeth Yati
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif