SuaraMalang.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap seorang penitia penyelenggara luar negeri (PPLN).
Laporan ini diajukan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, pada Kamis (18/4/2024).
Kuasa hukum pelapor, Aristo Pangaribuan, mengatakan bahwa Hasyim diduga memanfaatkan posisinya sebagai Ketua KPU untuk melakukan pendekatan yang tidak pantas.
"Hasyim diduga melakukan tindakan asusila dari Agustus 2023 hingga Maret 2024, yang melibatkan rayuan dan manipulasi terhadap korban yang identitasnya belum diungkap," ujar Aristo.
Menurut Aristo, dugaan pelanggaran ini mencakup hubungan personal dan romantis yang tidak semestinya terjadi antara seorang kepala lembaga dengan seorang pelaksana tugas Pemilu di luar negeri.
"Ini melanggar etik integritas dan profesionalitas, serta menunjukkan adanya relasi kuasa yang tidak sehat," tambahnya.
Maria Dianita Prosperiani, anggota tim kuasa hukum korban, menegaskan bahwa perilaku Hasyim adalah berulang dan menyalahgunakan jabatan serta kewenangannya.
"Korban mengalami trauma mendalam akibat perbuatan yang diduga dilakukan oleh Hasyim dan telah mengundurkan diri dari tugasnya sebelum Pemilu 2024 berlangsung," ungkap Maria.
Saat dikonfirmasi, Hasyim Asy'ari memberikan respons singkat. "Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," kata Hasyim.
Ini bukan pertama kalinya Hasyim dilaporkan ke DKPP atas dugaan tindakan serupa. Sebelumnya, ia juga pernah dilaporkan oleh Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni atau Wanita Emas, namun DKPP menyatakan tidak terbukti melakukan pelecehan seksual.
Meskipun demikian, DKPP menganggap bahwa kedekatan Hasyim dengan Hasnaeni melanggar prinsip profesional dan mencoreng kehormatan KPU, sehingga dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.
Kasus ini masih dalam pengawasan dan ditunggu perkembangan lebih lanjut dari DKPP terkait dengan tindak lanjut laporan terbaru ini.
Kontributor : Elizabeth Yati
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa