SuaraMalang.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap seorang penitia penyelenggara luar negeri (PPLN).
Laporan ini diajukan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, pada Kamis (18/4/2024).
Kuasa hukum pelapor, Aristo Pangaribuan, mengatakan bahwa Hasyim diduga memanfaatkan posisinya sebagai Ketua KPU untuk melakukan pendekatan yang tidak pantas.
"Hasyim diduga melakukan tindakan asusila dari Agustus 2023 hingga Maret 2024, yang melibatkan rayuan dan manipulasi terhadap korban yang identitasnya belum diungkap," ujar Aristo.
Menurut Aristo, dugaan pelanggaran ini mencakup hubungan personal dan romantis yang tidak semestinya terjadi antara seorang kepala lembaga dengan seorang pelaksana tugas Pemilu di luar negeri.
"Ini melanggar etik integritas dan profesionalitas, serta menunjukkan adanya relasi kuasa yang tidak sehat," tambahnya.
Maria Dianita Prosperiani, anggota tim kuasa hukum korban, menegaskan bahwa perilaku Hasyim adalah berulang dan menyalahgunakan jabatan serta kewenangannya.
"Korban mengalami trauma mendalam akibat perbuatan yang diduga dilakukan oleh Hasyim dan telah mengundurkan diri dari tugasnya sebelum Pemilu 2024 berlangsung," ungkap Maria.
Saat dikonfirmasi, Hasyim Asy'ari memberikan respons singkat. "Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," kata Hasyim.
Ini bukan pertama kalinya Hasyim dilaporkan ke DKPP atas dugaan tindakan serupa. Sebelumnya, ia juga pernah dilaporkan oleh Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni atau Wanita Emas, namun DKPP menyatakan tidak terbukti melakukan pelecehan seksual.
Meskipun demikian, DKPP menganggap bahwa kedekatan Hasyim dengan Hasnaeni melanggar prinsip profesional dan mencoreng kehormatan KPU, sehingga dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.
Kasus ini masih dalam pengawasan dan ditunggu perkembangan lebih lanjut dari DKPP terkait dengan tindak lanjut laporan terbaru ini.
Kontributor : Elizabeth Yati
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Peta Kekuatan Baru di Kota Malang: Pemilih Perempuan Mendominasi, Ribuan Gen Z Mulai Punya Suara
-
Lebih dari Sekadar Madrasah: Rahasia MAN 2 Malang Cetak Puluhan Siswa Tembus Kampus Top Dunia
-
Gerbang Lahor Memanas: PJT I Pastikan Pelajar dan Pedagang Gratis, Pengamanan Objek Vital Diperketat
-
Duel Taktik Arema FC vs Pressing Ketat Malut United Berakhir Imbang di Kanjuruhan
-
Tanpa Kuartet Brasil, Arema FC Siapkan 'Tembok' Baru Redam David da Silva dan Ciro Alves