SuaraMalang.id - Sebanyak 25 sepeda motor telah disita oleh Polres Jember sebagai hasil dari operasi pemberantasan balap liar yang berlangsung selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Kegiatan ini terutama ditujukan kepada para remaja yang terlibat dalam balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Jombang, Jember.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menyatakan bahwa tindakan tegas diambil terhadap pemilik kendaraan roda dua tersebut, termasuk penilangan dengan maksimal denda sebesar Rp 3 juta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami berharap tindakan ini akan menjadi pembelajaran bagi para remaja untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan bersama," kata dia, Kamis (18/4/2024).
Menurut AKBP Bayu, kendaraan yang disita akan ditahan selama satu bulan penuh. Setelah periode tersebut, pemilik kendaraan dapat mengambil kembali kendaraan mereka dengan syarat telah mengurus tilang dan membawa dokumen kendaraan yang lengkap, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Setelah masa satu bulan, pemilik kendaraan baru bisa mengurus tilang dengan membawa dokumen kendaraan lengkap," kata Bayu.
Dia menambahkan bahwa jika pemilik sepeda motor tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan kendaraan yang sah, maka sepeda motor tersebut akan dijadikan barang sitaan kepolisian.
Operasi ini dilakukan sebagai upaya Polres Jember untuk mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan ketertiban umum yang sering terjadi akibat balap liar.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya lebih luas oleh kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum lalu lintas di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan remaja.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Satreskrim Polres Jember Tangkap Komplotan Curanmor, Amankan 18 Motor Curian
-
Libur Lebaran, 3,900 Orang Kunjungi Pantai Papuma Jember
-
Judi Balap Liar Digerebek, 14 Siswa dan 1 Mahasiswa Ditangkap
-
Balap Liar Jelang Buka Puasa Dibubarkan Polisi, Bocil-bocil Lari Tunggang Langang
-
Balap Liar di Jember Sebabkan Pria Kejang-kejang, Viral di Media Sosial
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya