SuaraMalang.id - Sebanyak 25 sepeda motor telah disita oleh Polres Jember sebagai hasil dari operasi pemberantasan balap liar yang berlangsung selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Kegiatan ini terutama ditujukan kepada para remaja yang terlibat dalam balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Jombang, Jember.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menyatakan bahwa tindakan tegas diambil terhadap pemilik kendaraan roda dua tersebut, termasuk penilangan dengan maksimal denda sebesar Rp 3 juta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami berharap tindakan ini akan menjadi pembelajaran bagi para remaja untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan bersama," kata dia, Kamis (18/4/2024).
Menurut AKBP Bayu, kendaraan yang disita akan ditahan selama satu bulan penuh. Setelah periode tersebut, pemilik kendaraan dapat mengambil kembali kendaraan mereka dengan syarat telah mengurus tilang dan membawa dokumen kendaraan yang lengkap, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Setelah masa satu bulan, pemilik kendaraan baru bisa mengurus tilang dengan membawa dokumen kendaraan lengkap," kata Bayu.
Dia menambahkan bahwa jika pemilik sepeda motor tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan kendaraan yang sah, maka sepeda motor tersebut akan dijadikan barang sitaan kepolisian.
Operasi ini dilakukan sebagai upaya Polres Jember untuk mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan ketertiban umum yang sering terjadi akibat balap liar.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya lebih luas oleh kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum lalu lintas di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan remaja.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Satreskrim Polres Jember Tangkap Komplotan Curanmor, Amankan 18 Motor Curian
-
Libur Lebaran, 3,900 Orang Kunjungi Pantai Papuma Jember
-
Judi Balap Liar Digerebek, 14 Siswa dan 1 Mahasiswa Ditangkap
-
Balap Liar Jelang Buka Puasa Dibubarkan Polisi, Bocil-bocil Lari Tunggang Langang
-
Balap Liar di Jember Sebabkan Pria Kejang-kejang, Viral di Media Sosial
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Polresta Malang Ciduk 20 Tersangka Narkoba, Sita 1,3 Kilogram Sabu-sabu
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap