SuaraMalang.id - Sebanyak 25 sepeda motor telah disita oleh Polres Jember sebagai hasil dari operasi pemberantasan balap liar yang berlangsung selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Kegiatan ini terutama ditujukan kepada para remaja yang terlibat dalam balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Jombang, Jember.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menyatakan bahwa tindakan tegas diambil terhadap pemilik kendaraan roda dua tersebut, termasuk penilangan dengan maksimal denda sebesar Rp 3 juta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami berharap tindakan ini akan menjadi pembelajaran bagi para remaja untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan bersama," kata dia, Kamis (18/4/2024).
Menurut AKBP Bayu, kendaraan yang disita akan ditahan selama satu bulan penuh. Setelah periode tersebut, pemilik kendaraan dapat mengambil kembali kendaraan mereka dengan syarat telah mengurus tilang dan membawa dokumen kendaraan yang lengkap, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Setelah masa satu bulan, pemilik kendaraan baru bisa mengurus tilang dengan membawa dokumen kendaraan lengkap," kata Bayu.
Dia menambahkan bahwa jika pemilik sepeda motor tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan kendaraan yang sah, maka sepeda motor tersebut akan dijadikan barang sitaan kepolisian.
Operasi ini dilakukan sebagai upaya Polres Jember untuk mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan ketertiban umum yang sering terjadi akibat balap liar.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya lebih luas oleh kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum lalu lintas di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan remaja.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Satreskrim Polres Jember Tangkap Komplotan Curanmor, Amankan 18 Motor Curian
-
Libur Lebaran, 3,900 Orang Kunjungi Pantai Papuma Jember
-
Judi Balap Liar Digerebek, 14 Siswa dan 1 Mahasiswa Ditangkap
-
Balap Liar Jelang Buka Puasa Dibubarkan Polisi, Bocil-bocil Lari Tunggang Langang
-
Balap Liar di Jember Sebabkan Pria Kejang-kejang, Viral di Media Sosial
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban