SuaraMalang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memanggil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemotongan insentif ASN dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 19 April 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi jadwal tersebut dan meminta agar Ahmad Muhdlor Ali, yang akrab disapa Gus Muhdlor, kooperatif dalam memenuhi panggilan tim penyidik.
“Kami ingatkan tersangka untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, agar bisa langsung menjelaskan duduk persoalan kasus yang dihadapi di hadapan penyidik KPK,” ujar Ali Fikri, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga: Aktivis HMI Desak Presiden Jokowi Copot Menteri Investasi Bahlil Lahadalia
Penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka oleh KPK terjadi pada Selasa, 16 April 2024, menyusul serangkaian investigasi yang dimulai dari operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Selain Gus Muhdlor, KPK juga telah menahan dua tersangka lainnya terkait kasus ini, yaitu Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, dan Ari Suryono, Kepala BPBD Sidoarjo.
Gus Muhdlor sempat menghilang saat operasi tangkap tangan dilakukan, memicu pencarian intensif oleh KPK untuk menemukan keberadaannya.
Penyidikan kasus ini terus berlanjut dengan pemeriksaan yang dijadwalkan besok, diharapkan membuka lebih banyak informasi mengenai jaringan korupsi dan modus operandi yang terjadi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Anies Ingin Kembalikan Wibawa KPK, Bila Jadi Presiden Akan Pakai UU KPK Versi 2002
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat