SuaraMalang.id - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, telah mengumumkan rencana mereka untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke versi sebelumnya, yaitu UU Nomor 30 Tahun 2002, apabila mereka terpilih dalam Pemilihan Presiden 2024.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap perubahan yang terjadi pada UU KPK selama masa pemerintahan Joko Widodo, dimana UU tersebut telah digantikan oleh UU Nomor 19 Tahun 2019.
Menurut Anies, langkah ini bertujuan untuk mengembalikan kewibawaan dan independensi KPK.
"Kami berkomitmen untuk mengembalikan kewibawaan hukum KPK dan independensinya. Ini berarti melakukan revisi atas undang-undang KPK," ujar Anies dalam acara di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024) malam.
Baca Juga: Buntut Pernyataan Gus Ipul, Netralitas NU di Pilpres 2024 Dipertanyakan
Anies juga menyampaikan niatnya untuk mereformasi proses rekrutmen di KPK. Ia menekankan pentingnya memilih individu yang memiliki integritas tinggi, baik untuk posisi pimpinan maupun pegawai KPK.
"Kami ingin mengembalikan orang-orang berintegritas ke dalam tubuh KPK. Prinsip rekrutmen akan mendasarkan pada integritas tanpa toleransi," tambahnya.
Selain itu, Anies ingin memperkuat kode etik di KPK, berdasarkan pengalamannya sebagai Ketua Komite Etik KPK pada tahun 2012.
Dia mengingat bagaimana kedisiplinan dan integritas pegawai KPK saat itu, dan berkeinginan untuk mengembalikan nilai-nilai tersebut dalam sistem KPK saat ini.
Rencana ini mencerminkan komitmen Anies dan Muhaimin untuk memperkuat lembaga antikorupsi Indonesia, dengan harapan dapat menciptakan lembaga yang independen dan diisi oleh individu yang berintegritas. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas KPK dalam memerangi korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Jusuf Kalla: Pemimpin Ibarat Sopir, Kalau Suka Marah-marah Bisa Tabrakan
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno