SuaraMalang.id - Ahmad Mustain Saleh, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, melaporkan seorang pria yang mengaku sebagai wartawan ke Polres Bangkalan pada Kamis, 11 April 2024.
Laporan tersebut muncul menyusul tuduhan yang menyebar melalui beberapa media online, mengklaim bahwa Mustain telah menerima dana gratifikasi sebesar Rp 1,8 miliar dari seorang calon legislatif (caleg) DPR RI dalam Pemilu 2024.
Dalam pernyataan yang diberikan di ruang penyidik Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Bangkalan, Mustain bersama pengacaranya, Fachrillah, menyatakan bahwa informasi tersebut adalah kebohongan yang sangat mengganggu pribadi dan keluarganya, terutama selama periode lebaran.
Mustain membantah keras tuduhan tersebut, menyatakan, "Saya tidak pernah diperiksa oleh KPK terkait penerimaan gratifikasi. Berita yang beredar jelas adalah kebohongan dan sangat mengganggu."
Baca Juga: Istri Nantang saat Direkam Suami Tengah Berzina: Udah Videoinnya?
Ia juga menyertakan tangkapan layar dan cetakan dari artikel-artikel tersebut, beserta percakapan via WhatsApp yang berisi link berita, sebagai barang bukti.
Pelaku yang dikenal dengan inisial ABH, yang diklaim Mustain sebagai seseorang yang menyebar berita dan menawarkan diri sebagai penengah, terus mencoba menghubungi Mustain sebelum akhirnya laporan polisi dibuat.
ABH juga diduga berusaha memfasilitasi komunikasi antara Mustain dan penulis artikel, yang berinisial MHS.
Lebih lanjut, Mustain telah mencari informasi mengenai keberadaan media online yang memuat artikel tersebut dari Dewan Pers.
Dari hasil pencarian, diketahui bahwa MHS, yang telah mempublikasikan artikel, tidak terdaftar sebagai wartawan resmi dan seringkali mengaku sebagai anggota LSM yang menggunakan media online untuk menyebarkan informasi.
Baca Juga: TPUA Laporkan Prabowo-Gibran ke Bawaslu Atas Deklarasi Kemenangan Dini di Senayan
Mustain juga menemukan bahwa media online yang digunakan MHS tidak terdaftar di Dewan Pers sebagai lembaga penerbit berita yang sah, menurut Undang-undang Pers yang menyebutkan bahwa sebuah media harus memiliki badan hukum resmi.
Menyikapi situasi ini, Mustain Saleh menekankan, "Kami sangat kecewa karena pada momen lebaran seharusnya kita bersatu, namun malah dihadapkan pada fitnah. Kami serahkan sepenuhnya kepada hukum untuk menentukan kebenaran dan mengadili siapa yang memfitnah."
Pihaknya berharap bahwa langkah hukum yang diambil dapat mengembalikan nama baiknya dan memberikan pelajaran kepada pelaku penyebaran informasi palsu.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Tanpa Gustavo Almeida, Persija Jakarta Hadapi Madura United FC di Bangkalan
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Mendes Soroti Banyak Kades Kena Dipalak: yang Mengganggu Itu LSM dan Wartawan Bodrek
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno