SuaraMalang.id - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) telah melaporkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Laporan tersebut diajukan karena Prabowo-Gibran melakukan deklarasi kemenangan sebelum pengumuman resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu Presiden 2024.
Menurut TPUA, tindakan deklarasi kemenangan tersebut dapat dianggap sebagai penyebaran informasi palsu karena mendahului keputusan resmi dari KPU.
"Melawan kebatilan dan kecurangan ini jadi itu dasarnya. Di samping dua institusi ditabrak yaitu MK (Mahkamah Konstitusi) dan KPU juga digulung dihancurkan," ujar Sekjen TPUA, Azam Khan.
TPUA juga mendesak Bawaslu untuk menindaklanjuti keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden cacat prosedur.
Azam Khan menilai bahwa DKPP kurang tegas dalam menjatuhkan sanksi kepada KPU yang dianggap telah meloloskan pendaftaran Gibran secara tidak prosedural.
Pihak TPUA berharap Bawaslu dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius untuk memastikan integritas proses pemilu dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.
Laporan ini menambah daftar panjang kontroversi yang mewarnai Pemilu Presiden 2024, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan prosedur pemilu untuk menjaga prinsip demokrasi dan keadilan dalam proses pemilihan umum di Indonesia.
Kontributor : Elizabeth Yati
Baca Juga: Timnas AMIN Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Tuding Paslon 02 sebagai Pusat Masalah
Berita Terkait
-
Timnas AMIN Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Tuding Paslon 02 sebagai Pusat Masalah
-
Bapak Ultras Ganjar, Coret Anaknya dari KK karena Dukung Prabowo
-
Mahfud MD: Ingat, MK Bisa Batalkan Hasil Pilpres Kalau Curang!
-
PolMark Indonesia Minta Setop Tayangan Quick Count, Begini Respons Grace Natalie PSI
-
Bawaslu Setuju Audit Sistem Informasi Rekapitulasi KPU
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi