SuaraMalang.id - Ahmad Mustain Saleh, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, melaporkan seorang pria yang mengaku sebagai wartawan ke Polres Bangkalan pada Kamis, 11 April 2024.
Laporan tersebut muncul menyusul tuduhan yang menyebar melalui beberapa media online, mengklaim bahwa Mustain telah menerima dana gratifikasi sebesar Rp 1,8 miliar dari seorang calon legislatif (caleg) DPR RI dalam Pemilu 2024.
Dalam pernyataan yang diberikan di ruang penyidik Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Bangkalan, Mustain bersama pengacaranya, Fachrillah, menyatakan bahwa informasi tersebut adalah kebohongan yang sangat mengganggu pribadi dan keluarganya, terutama selama periode lebaran.
Mustain membantah keras tuduhan tersebut, menyatakan, "Saya tidak pernah diperiksa oleh KPK terkait penerimaan gratifikasi. Berita yang beredar jelas adalah kebohongan dan sangat mengganggu."
Baca Juga: Istri Nantang saat Direkam Suami Tengah Berzina: Udah Videoinnya?
Ia juga menyertakan tangkapan layar dan cetakan dari artikel-artikel tersebut, beserta percakapan via WhatsApp yang berisi link berita, sebagai barang bukti.
Pelaku yang dikenal dengan inisial ABH, yang diklaim Mustain sebagai seseorang yang menyebar berita dan menawarkan diri sebagai penengah, terus mencoba menghubungi Mustain sebelum akhirnya laporan polisi dibuat.
ABH juga diduga berusaha memfasilitasi komunikasi antara Mustain dan penulis artikel, yang berinisial MHS.
Lebih lanjut, Mustain telah mencari informasi mengenai keberadaan media online yang memuat artikel tersebut dari Dewan Pers.
Dari hasil pencarian, diketahui bahwa MHS, yang telah mempublikasikan artikel, tidak terdaftar sebagai wartawan resmi dan seringkali mengaku sebagai anggota LSM yang menggunakan media online untuk menyebarkan informasi.
Baca Juga: TPUA Laporkan Prabowo-Gibran ke Bawaslu Atas Deklarasi Kemenangan Dini di Senayan
Mustain juga menemukan bahwa media online yang digunakan MHS tidak terdaftar di Dewan Pers sebagai lembaga penerbit berita yang sah, menurut Undang-undang Pers yang menyebutkan bahwa sebuah media harus memiliki badan hukum resmi.
Menyikapi situasi ini, Mustain Saleh menekankan, "Kami sangat kecewa karena pada momen lebaran seharusnya kita bersatu, namun malah dihadapkan pada fitnah. Kami serahkan sepenuhnya kepada hukum untuk menentukan kebenaran dan mengadili siapa yang memfitnah."
Pihaknya berharap bahwa langkah hukum yang diambil dapat mengembalikan nama baiknya dan memberikan pelajaran kepada pelaku penyebaran informasi palsu.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Istri Nantang saat Direkam Suami Tengah Berzina: Udah Videoinnya?
-
TPUA Laporkan Prabowo-Gibran ke Bawaslu Atas Deklarasi Kemenangan Dini di Senayan
-
Bawaslu Setuju Audit Sistem Informasi Rekapitulasi KPU
-
Usai Dibongkar Bawaslu, KPU Malang Respons 2 TPS Diduga Ada Penyusup
-
Aria Bima PDIP ke KPU dan Bawaslu: Mainkan Suara Rakyat, Ingat Azab!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak