SuaraMalang.id - Ahmad Mustain Saleh, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, melaporkan seorang pria yang mengaku sebagai wartawan ke Polres Bangkalan pada Kamis, 11 April 2024.
Laporan tersebut muncul menyusul tuduhan yang menyebar melalui beberapa media online, mengklaim bahwa Mustain telah menerima dana gratifikasi sebesar Rp 1,8 miliar dari seorang calon legislatif (caleg) DPR RI dalam Pemilu 2024.
Dalam pernyataan yang diberikan di ruang penyidik Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Bangkalan, Mustain bersama pengacaranya, Fachrillah, menyatakan bahwa informasi tersebut adalah kebohongan yang sangat mengganggu pribadi dan keluarganya, terutama selama periode lebaran.
Mustain membantah keras tuduhan tersebut, menyatakan, "Saya tidak pernah diperiksa oleh KPK terkait penerimaan gratifikasi. Berita yang beredar jelas adalah kebohongan dan sangat mengganggu."
Ia juga menyertakan tangkapan layar dan cetakan dari artikel-artikel tersebut, beserta percakapan via WhatsApp yang berisi link berita, sebagai barang bukti.
Pelaku yang dikenal dengan inisial ABH, yang diklaim Mustain sebagai seseorang yang menyebar berita dan menawarkan diri sebagai penengah, terus mencoba menghubungi Mustain sebelum akhirnya laporan polisi dibuat.
ABH juga diduga berusaha memfasilitasi komunikasi antara Mustain dan penulis artikel, yang berinisial MHS.
Lebih lanjut, Mustain telah mencari informasi mengenai keberadaan media online yang memuat artikel tersebut dari Dewan Pers.
Dari hasil pencarian, diketahui bahwa MHS, yang telah mempublikasikan artikel, tidak terdaftar sebagai wartawan resmi dan seringkali mengaku sebagai anggota LSM yang menggunakan media online untuk menyebarkan informasi.
Baca Juga: Istri Nantang saat Direkam Suami Tengah Berzina: Udah Videoinnya?
Mustain juga menemukan bahwa media online yang digunakan MHS tidak terdaftar di Dewan Pers sebagai lembaga penerbit berita yang sah, menurut Undang-undang Pers yang menyebutkan bahwa sebuah media harus memiliki badan hukum resmi.
Menyikapi situasi ini, Mustain Saleh menekankan, "Kami sangat kecewa karena pada momen lebaran seharusnya kita bersatu, namun malah dihadapkan pada fitnah. Kami serahkan sepenuhnya kepada hukum untuk menentukan kebenaran dan mengadili siapa yang memfitnah."
Pihaknya berharap bahwa langkah hukum yang diambil dapat mengembalikan nama baiknya dan memberikan pelajaran kepada pelaku penyebaran informasi palsu.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Istri Nantang saat Direkam Suami Tengah Berzina: Udah Videoinnya?
-
TPUA Laporkan Prabowo-Gibran ke Bawaslu Atas Deklarasi Kemenangan Dini di Senayan
-
Bawaslu Setuju Audit Sistem Informasi Rekapitulasi KPU
-
Usai Dibongkar Bawaslu, KPU Malang Respons 2 TPS Diduga Ada Penyusup
-
Aria Bima PDIP ke KPU dan Bawaslu: Mainkan Suara Rakyat, Ingat Azab!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat