SuaraMalang.id - Ahmad Mustain Saleh, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, melaporkan seorang pria yang mengaku sebagai wartawan ke Polres Bangkalan pada Kamis, 11 April 2024.
Laporan tersebut muncul menyusul tuduhan yang menyebar melalui beberapa media online, mengklaim bahwa Mustain telah menerima dana gratifikasi sebesar Rp 1,8 miliar dari seorang calon legislatif (caleg) DPR RI dalam Pemilu 2024.
Dalam pernyataan yang diberikan di ruang penyidik Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polres Bangkalan, Mustain bersama pengacaranya, Fachrillah, menyatakan bahwa informasi tersebut adalah kebohongan yang sangat mengganggu pribadi dan keluarganya, terutama selama periode lebaran.
Mustain membantah keras tuduhan tersebut, menyatakan, "Saya tidak pernah diperiksa oleh KPK terkait penerimaan gratifikasi. Berita yang beredar jelas adalah kebohongan dan sangat mengganggu."
Ia juga menyertakan tangkapan layar dan cetakan dari artikel-artikel tersebut, beserta percakapan via WhatsApp yang berisi link berita, sebagai barang bukti.
Pelaku yang dikenal dengan inisial ABH, yang diklaim Mustain sebagai seseorang yang menyebar berita dan menawarkan diri sebagai penengah, terus mencoba menghubungi Mustain sebelum akhirnya laporan polisi dibuat.
ABH juga diduga berusaha memfasilitasi komunikasi antara Mustain dan penulis artikel, yang berinisial MHS.
Lebih lanjut, Mustain telah mencari informasi mengenai keberadaan media online yang memuat artikel tersebut dari Dewan Pers.
Dari hasil pencarian, diketahui bahwa MHS, yang telah mempublikasikan artikel, tidak terdaftar sebagai wartawan resmi dan seringkali mengaku sebagai anggota LSM yang menggunakan media online untuk menyebarkan informasi.
Baca Juga: Istri Nantang saat Direkam Suami Tengah Berzina: Udah Videoinnya?
Mustain juga menemukan bahwa media online yang digunakan MHS tidak terdaftar di Dewan Pers sebagai lembaga penerbit berita yang sah, menurut Undang-undang Pers yang menyebutkan bahwa sebuah media harus memiliki badan hukum resmi.
Menyikapi situasi ini, Mustain Saleh menekankan, "Kami sangat kecewa karena pada momen lebaran seharusnya kita bersatu, namun malah dihadapkan pada fitnah. Kami serahkan sepenuhnya kepada hukum untuk menentukan kebenaran dan mengadili siapa yang memfitnah."
Pihaknya berharap bahwa langkah hukum yang diambil dapat mengembalikan nama baiknya dan memberikan pelajaran kepada pelaku penyebaran informasi palsu.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
- 
            
              Istri Nantang saat Direkam Suami Tengah Berzina: Udah Videoinnya?
 - 
            
              TPUA Laporkan Prabowo-Gibran ke Bawaslu Atas Deklarasi Kemenangan Dini di Senayan
 - 
            
              Bawaslu Setuju Audit Sistem Informasi Rekapitulasi KPU
 - 
            
              Usai Dibongkar Bawaslu, KPU Malang Respons 2 TPS Diduga Ada Penyusup
 - 
            
              Aria Bima PDIP ke KPU dan Bawaslu: Mainkan Suara Rakyat, Ingat Azab!
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              DANA Kaget: Booster Belanja Awal Bulanmu! Klaim Sekarang, Langsung Cair
 - 
            
              Kinerja Kinclong, BRI Bakal Buyback Rp 3 Triliun Saham
 - 
            
              QRIS BRI Permudah Transaksi di Pameran Tanaman Hias Internasional
 - 
            
              DANA Kaget Spesial Malam Minggu: Rebutan Saldo Buat Ngopi Asyik Bareng Teman
 - 
            
              USS 2025 Presented by BRImo Bakal Banjir Hadiah dan Cashback, Yuk Ikutan!