Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 29 Maret 2024 | 17:25 WIB
Ilustrasi perlintasan kereta api. (Instagram @jalur5)

SuaraMalang.id - Peristiwa tragis terjadi di Dusun Jereng Barat, Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji, Jember, pada Jumat (29/3/2024) pagi.

Seorang pemuda berusia 18 tahun bernama Andika, warga setempat, tewas tertabrak kereta api saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Dusun Gayam, Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, Jember.

Kecelakaan tersebut berawal ketika Andika bersama temannya, Risky Cipta Prasetya, warga Bandung, berboncengan motor dengan tujuan pulang usai memesan tiket bus untuk mudik di Terminal Tawangalun, Kecamatan Rambipuji.

Namun, nahas, saat hendak melintasi rel kereta api tanpa palang pintu, Andika langsung melintas tanpa berhenti terlebih dahulu untuk memastikan keamanan.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Banyuwangi dan Sekitarnya 26 Maret 2024

Kereta Api Sri Tanjung yang beroperasi dari Banyuwangi menuju Lempuyangan, Yogyakarta, datang tiba-tiba dan menerjang motor yang dikendarai korban. Risky, yang duduk di boncengan, berhasil meloncat dan selamat dari insiden tersebut.

Sementara Andika tewas di lokasi kejadian, dengan kondisi jasad hancur dan terpotong menjadi dua bagian, terseret oleh kereta api sejauh kurang lebih 300 meter dari lokasi kecelakaan. Motor korban terlempar ke arah barat sejauh kurang lebih 10 meter dari titik kejadian.

Menurut Suharyono, warga sekitar yang juga merupakan Ketua BPD Desa Rambigundam, perlintasan tempat kejadian kecelakaan memang sudah dilengkapi dengan rambu-rambu lampu isyarat dan alarm.

Namun, peralatan tersebut telah lama tidak berfungsi, lebih dari tiga tahun.

"Kami berharap ada perhatian dari pihak terkait agar rambu-rambu ini diperbaiki lagi. Sehingga, meskipun tidak ada palang pintu, pengendara dapat tetap waspada dan berhenti saat alarm dan lampu berfungsi," harap Suharyono.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Jember dan Sekitarnya 20 Maret 2024

Bripka Bambang Febri, Kanit Reskrim Polsek Rambipuji, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban akan diperiksa oleh Tim Inavis Polres Jember.

"Jasad korban akan langsung dimakamkan jika keluarga menerima kejadian ini dengan ikhlas. Namun, apabila diperlukan, akan dilakukan visum di instalasi Kamar Mayat RSD dr. Soebandi Jember," ujar Bambang.

Peristiwa ini mengingatkan kembali tentang pentingnya kehati-hatian saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi dengan palang pintu, serta perlunya pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur oleh pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More