Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 Maret 2024 | 15:05 WIB
Ilustrasi silat (freepik)

SuaraMalang.id - Polres Jember melakukan autopsi terhadap jenazah RE, seorang bocah berusia 15 tahun yang meninggal dunia usai latihan silat di Kecamatan Rambipuji, Jember. RE, yang masih berstatus sebagai siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), diduga mengalami kematian setelah ditendang oleh pelatihnya, DN (17), di bagian ulu hati saat sesi latihan pada 13 Februari 2024.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni, menyatakan bahwa proses autopsi merupakan langkah penting untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Kami telah melaksanakan autopsi hari ini. Proses ini memang baru bisa dilakukan setelah ada sedikit perdebatan di keluarga korban," ujar Abid, dikutip hari Jumat (15/3/2024).

Penyidikan kasus ini meliputi pengambilan keterangan dari keluarga korban dan pelatih DN sebagai terlapor. "Proses penanganan kasus ini masih berlangsung," tambah Abid.

Baca Juga: 2 Tersangka Penganiaya Santri Ponpes Kediri sampai Tewas Segera Diseret ke Meja Hijau

Dia juga menegaskan bahwa perkembangan status hukum pelatih akan ditentukan berdasarkan hasil autopsi.

Kejadian berawal saat malam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di mana RE bersama rekan-rekannya menjalani latihan pencak silat.

Di tengah latihan, RE melakukan kesalahan yang berujung pada hukuman dari DN. Pelatih tersebut kemudian menendang ulu hati RE dengan keras, yang menyebabkan RE jatuh dan pingsan.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung Jember oleh teman-temannya, namun sayang nyawa RE tidak bisa diselamatkan. Tim medis mengonfirmasi bahwa RE meninggal dunia setelah menjalani pemeriksaan.

Kasus ini menarik perhatian publik mengenai keamanan dan pengawasan dalam pelatihan seni bela diri. Polres Jember berkomitmen untuk mengungkap secara tuntas penyebab kematian RE, dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

Baca Juga: Brukk! Seorang Karyawan di Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More