SuaraMalang.id - Andrie Eka Wardhana, penanggung jawab Wedding Organizer (WO) yang terlibat dalam insiden kebakaran lahan di Bukit Teletubbies, Gunung Bromo, saat ini menjalani proses persidangan.
Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kraksaan, Senin (15/1/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 3,5 miliar.
Sidang, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan I Made Yuliada bersama hakim Agus Safuan Amijaya dan Chahyan Uun Pryatna, mendengarkan tuntutan JPU terhadap Andrie Wibowo Eka Wardhana.
JPU mendakwa Andrie atas perannya dalam kebakaran yang menghanguskan 1.241,79 hektar lahan di Bukit Teletubbies, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 741.866.000.000.
Baca Juga: Ranu Regulo, Destinasi Liburan Murah nan Eksotis di Kawasan Bromo
"Tuntutan itu diajukan berdasarkan Pasal 78 ayat 5 juncto Pasal 50 ayat 2 huruf b UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023. Jika terdakwa tidak mampu membayar denda, maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Probolinggo, I Made Deady Permana Putra.
Kuasa hukum terdakwa, Mustaji, menyatakan bahwa tuntutan JPU terlalu berat karena kliennya tidak berniat membakar area tersebut.
Namun, ia menghormati tuntutan JPU dan berencana menyusun pledoi untuk disampaikan pada persidangan berikutnya pada Senin (22/1/2024).
Insiden kebakaran Bukit Teletubbies terjadi pada awal September 2023, saat rombongan prewedding menggunakan flare sebagai properti, yang memicu kebakaran besar di savana Bromo.
Kejadian ini terjadi saat musim kemarau, membuat vegetasi kering mudah terbakar. Akibat kebakaran tersebut, Gunung Bromo harus ditutup selama dua pekan, menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Baca Juga: Skill Tingkat Dewa, Pemotor di Bromo Bonceng Motor Matik: Bayar Berapa Ya?
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Lagi Jadi Omongan, Segini Tarif Terbangkan Drone di Kawasan Gunung Bromo
-
Gacor! Menjelajahi Gunung Bromo dengan Mobil Jeep Bareng Agasthya Veintisia
-
Liburan Akhir Tahun ke Bromo? Catat! Ada Penutupan saat Wulan Kapitu
-
Siap-siap! Harga Tiket Masuk Bromo Naik Mulai 1 November 2024
-
Punya Potensi Besar Tarik Wisatawan, Menparekraf Sandiaga Uno Berharap Jazz Gunung Bromo Jadi Contoh untuk Acara Lain
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama