SuaraMalang.id - Tensi tinggi terjadi di Desa Kregenan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada Jumat (16/2/2024) tengah malam, ketika puluhan warga mendatangi rumah seorang ustaz berinisial SN.
Ustaz tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang santriwati yang berujung pada kehamilan tiga bulan.
Emosi massa memuncak sehingga berujung pada penganiayaan terhadap ustaz SN yang mengalami luka serius dan kerusakan parah pada rumahnya, termasuk pecahnya sejumlah kaca jendela.
Aksi main hakim sendiri ini berhasil diredakan oleh polisi yang tiba di lokasi setelah menerima laporan. Petugas kepolisian kemudian menjaga keamanan lingkungan dan mengevakuasi SN ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Waluyo Jati untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Guru Ngaji di Probolinggo Dilaporkan Menghamili Siswi SMA, Memicu Kemarahan Warga
Wakil Kepala Kepolisian Resor Probolinggo, Kompol Supiyan, menginformasikan bahwa kasus dugaan persetubuhan oleh ustaz SN telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo siang hari itu juga.
"Namun, karena ada isu yang kurang baik, pada tengah malam puluhan massa mendatangi rumah terlapor untuk meluapkan emosinya," ungkap Wakapolres pada Sabtu dini hari.
Kompol Supiyan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada kepolisian.
"Kami mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri karena nantinya akan berurusan dengan hukum. Percayakan kasus ini kepada polisi dan sudah ditangani," tegasnya.
Dia juga menambahkan bahwa proses hukum terhadap dugaan persetubuhan tersebut sedang berlangsung dan masih dalam tahap pendalaman, sehingga penahanan belum dapat dilakukan.
Baca Juga: Guru Ngaji Paksa Muridnya Bersetubuh Usai Sholat Subuh, Kini Hamil 3 Bulan
Kasus ini menarik perhatian besar masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan anak di lingkungan pendidikan agama. Polres Probolinggo terus melakukan investigasi untuk mengungkap fakta-fakta dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
Berita Terkait
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
-
Menata Ulang Kebijakan Aborsi Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
-
Wisata Rasa Probolinggo, Ini 13 Kuliner Khas yang Wajib Ada di Bucket List Liburanmu
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa