SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengidentifikasi sebuah kesalahan signifikan dalam input data perhitungan suara Pemilu 2024 melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Kesalahan tersebut terjadi di TPS 35 Desa Bantur, Kecamatan Bantur, dimana pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Gibran, tercatat mendapatkan 136.000 suara, sebuah angka yang jauh melampaui jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang maksimal hanya mencapai 300 orang per TPS.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 01 hanya mendapatkan 17 suara dan paslon nomor urut 03 mendapat 46 suara, menurut data yang diperoleh di aplikasi Sirekap.
Marhaendra Pramudya Mahardika, Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), mengakui bahwa kesalahan ini merupakan akibat dari salah input data.
"Kasus itu terjadi karena salah input pada aplikasi Sirekap. Mungkin salah input bisa jadi, salah konversi bisa jadi. Kalau pun ada kecurangan, itu adalah kecurangan yang bodoh. Artinya itu tidak mungkin," ujar Marhaendra.
Marhaendra menegaskan bahwa kesalahan input di Sirekap ini murni kesalahan dalam memasukkan data ke website dan telah dibetulkan menjadi angka 136.
Ia juga menjelaskan bahwa data di Sirekap masih bersifat sementara dan rawan terjadi kesalahan, termasuk rawan tercampur dengan rekapitulasi suara di pemilihan lain.
KPU Kabupaten Malang memastikan tidak akan menggunakan hasil dari dokumen C yang diunggah di Sirekap sebagai acuan.
"Itu memang belum final, kami tidak pernah menggunakan acuan itu. Kami nanti akan menggunakan plano. Acuan kami untuk rekapitulasi adalah C hasil plano," tambah Marhaendra.
Baca Juga: Roy Suryo Kritik Kinerja Sistem Informasi Rekapitulasi KPU Pemilu 2024
Dokumen C hasil per TPS saat ini tengah direkapitulasi di tingkat kelurahan, dan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Kabupaten Malang akan dilaksanakan pada 17 - 18 Februari 2024 mendatang.
KPU Kabupaten Malang berkomitmen untuk memastikan bahwa kesalahan yang terjadi di Sirekap akan diperbaiki dan hasil rekapitulasi akhir akan mengikuti dokumen C hasil plano yang telah ditandatangani para saksi dari paslon.
Insiden ini menyoroti pentingnya akurasi dan verifikasi data dalam proses pemilihan umum, serta menjadi peringatan bagi semua pihak terkait untuk berhati-hati dalam menginput dan mengolah data pemilu guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Roy Suryo Kritik Kinerja Sistem Informasi Rekapitulasi KPU Pemilu 2024
-
Bawaslu Setuju Audit Sistem Informasi Rekapitulasi KPU
-
Timnas AMIN Siap Buka Tabulasi Nasional Hasil Pilpres 2024 untuk Tantang Data Sirekap KPU
-
PKS Desak KPU Hentikan Publikasi Hasil Sirekap karena Ditemukan Perbedaan Data
-
Usai Dibongkar Bawaslu, KPU Malang Respons 2 TPS Diduga Ada Penyusup
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!