SuaraMalang.id - Sebuah laporan terbaru dari Migrant Care menyebutkan bahwa sekitar 70 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong tidak dapat menggunakan hak suara mereka dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, dalam sebuah diskusi 'Jaga Pemilu' yang disiarkan via Zoom pada Sabtu (17/2/2024), perubahan metode pemungutan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke sistem pos telah menyebabkan kebingungan dan gagalnya pemilih dalam memberikan suaranya.
Dijelaskan oleh Wahyu, awalnya terdapat 72 ribu pemilih yang dijadwalkan untuk memilih melalui TPS di Hong Kong.
Namun, perubahan metode pemungutan suara ke sistem pos hanya mengizinkan 2.390 orang untuk memilih, tanpa adanya pemberitahuan masif tentang perubahan tersebut.
Baca Juga: Pemilu DPRD Jatim Dapil VI, Caleg Baru Mampu Atasi Petahana
Akibatnya, banyak pemilih yang tetap datang ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong dan tidak dapat memberikan suaranya.
"Dari 2.390 pemilih di Hong Kong, hanya 753 atau sekitar 25% pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), sementara ribuan lainnya tidak mendapatkan kesempatan yang sama," kata Wahyu.
Ia menambahkan bahwa logistik untuk pemungutan suara masih sangat tersedia, menuding bahwa hal ini merupakan upaya menghalangi pekerja migran Indonesia untuk mendapatkan hak pilih mereka.
Lebih lanjut, Wahyu menyoroti risiko dari metode pemungutan suara melalui pos, yang dapat menyebabkan penggelembungan suara hingga perdagangan suara.
"Ini kasus yang kami lihat di Malaysia. Banyak pedagang suara itu nongkrong di apartemen, mereka ambil surat itu yang tidak terpakai, ada ribuan surat dan itu diperdagangkan," ungkap Wahyu, menyebutkan bahwa kasus viral terkait pemungutan suara melalui pos menunjukkan adanya manipulasi suara oleh mafia surat suara.
Baca Juga: 37 KPPS Banyuwangi Ambruk Akibat Kelelahan Selama Pemilu 2024
Berdasarkan temuan ini, Wahyu merekomendasikan agar metode pemungutan suara melalui pos dihapus, guna memastikan integritas dan keadilan dalam proses pemilu bagi WNI di luar negeri, khususnya pekerja migran di Hong Kong.
Berita Terkait
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Sritex Resmi Tutup, Publik Ungkit Dukungan Jor-joran untuk Gibran di Pemilu 2024: Pada Nyesel Gak Ya?
-
Dituding Terima Dukungan dari Riza Chalid Saat Pemilu 2024, Anies Baswedan Beri Reaksi Kocak: Kena Terus Pak!
-
Tragedi Penembakan PMI, Kabar Bumi Desak Revisi UU dan Diplomasi Lebih Kuat
-
Harlah ke-52, PPP Introspeksi Total Usai Gagal di Pemilu 2024
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan