Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Februari 2024 | 23:17 WIB
Anggota Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto. (Suara.com/Rakha)

SuaraMalang.id - Bambang Widjojanto, anggota Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), mengungkapkan bahwa praktik kecurangan pemilu terjadi di 36 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Menurut temuan internal Timnas AMIN dan berbagai lembaga pemantau pemilu, kecurangan tersebut mencakup penggelembungan suara yang terjadi di lebih dari 200 kabupaten/kota.

Dalam konferensi pers yang disiarkan pada Jumat (16/2/2024), Bambang menjelaskan, "Kami menemukan kecurangan atau penggelembungan suara di 36 provinsi, dan itu melibatkan lebih dari 200 kabupaten/kota."

Ia juga menyoroti adanya kecurangan lain yang tidak terdeteksi secara langsung, seperti politik uang dan politisasi bantuan sosial (bansos), yang mempengaruhi keputusan pemilih.

Baca Juga: Kubu Anies Duga Algoritma Server Pilpres 2024 KPU Diseting Menangkan Salah Satu Capres

Menurut Bambang, tindakan tersebut merupakan bentuk kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), atau yang dalam bahasa antikorupsi dikenal sebagai "well organized".

"Ini bukti bahwa kecurangan dilakukan secara terorganisir dan mempengaruhi hasil pemilu secara signifikan," tambahnya.

Timnas AMIN saat ini sedang menyiapkan bukti-bukti kecurangan tersebut dalam bentuk digital, dengan harapan bisa diakomodasi dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami berharap hakim MK memiliki literasi digital yang cukup untuk memahami bukti-bukti yang kami sajikan," ujar Bambang.

Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang integritas proses pemilu di Indonesia. Bambang dan Timnas AMIN berharap, dengan bukti yang kuat dan persidangan yang adil, keadilan dapat ditegakkan untuk memastikan hasil pemilu yang benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

Baca Juga: Ancang-Ancang 01 dan 03 Kolaborasi, Gugat Kecurangan Pilpres 2024

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More