SuaraMalang.id - Proyek pembuatan patung Bung Karno di Jalibar, Kabupaten Malang, yang menelan biaya Rp 2,3 miliar, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak karena dugaan penyelewengan dalam proses lelangnya.
Malang Corruption Watch (MCW) menganggap pelaksanaan proyek tersebut tidak berkualitas akibat banyaknya temuan pelanggaran, termasuk penyalahgunaan wewenang hingga bentuk pelarangan terhadap tim pemantau.
Prof Dr Sidik Sunarya SH MSi M Hum, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), menegaskan bahwa syarat proyek lelang harus diikuti oleh lebih dari satu peserta.
"Jika faktanya hanya diikuti oleh satu peserta, itu bukan proyek lelang namun penunjukan, yang seharusnya hanya bernilai maksimal Rp 200 juta," jelasnya, dikutip hari Jumat (16/2/2024).
Temuan bahwa proyek ini hanya diikuti oleh satu CV menimbulkan dugaan adanya niat jahat, menurut Sidik Sunarya. Dengan proyek telah selesai dikerjakan, dugaan penyalahgunaan kewenangan dan niat jahat semakin menguat, yang dapat memudahkan penegak hukum menemukan peristiwa pidananya.
Kriminolog Universitas Brawijaya Malang, Dr Prija Djatmika SH MH, juga menyoroti kejanggalan tersebut, mengatakan bahwa lelang seharusnya ditunda hingga ada peserta lain yang bergabung.
"Kalau cuma diikuti satu CV, itu bukan lelang namun proyek penunjukan," ucap Prija Djatmika.
Rudi S, koordinator Malang Coruption Monitoring (MCM), menyatakan kesiapannya untuk melapor ke kejaksaan atau Tipikor Polres Malang terhadap dugaan pelanggaran dalam proyek patung Bung Karno.
"Jika cuma diikuti satu CV, ya patut diduga ada dugaan persengkokolan," tegas Rudi.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus yang Menjerat Kadinkes Kota Batu
Rahmat Supriady DH MH, Kajari Kabupaten Malang, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengecek proyek tersebut dan menyadari bahwa hanya diikuti oleh satu CV.
Sementara itu, Sekdin Dinas PUPR Cipta Karya, Johan Dwijo, memberikan penjelasan mengenai karya seni patung Bung Karno yang dikerjakan oleh seniman asal Jogjakarta.
"Itu karya seni sehingga subyektif di mata pandangan masing-masing orang," ujar Dwijo.
Proyek patung Bung Karno ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan dalam proses lelang di sektor publik, terutama dalam penggunaan dana yang tidak sedikit.
Keterlibatan penegak hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan bahwa setiap proyek pemerintah dilaksanakan dengan aturan yang berlaku, guna menghindari potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus yang Menjerat Kadinkes Kota Batu
-
Cegah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, Pemkot Batu Gandeng Pemerintah Desa hingga BPD untuk Awasi
-
4 Sepeda Brompton Terpidana Korupsi Bansos Dilelang KPK
-
Mahfud MD: Status Opini WTP Tidak Menjamin Terbebas dari Korupsi
-
Mencuat Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp18 M, Pengurus Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi Anggap Pelapor Minim Data
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum