SuaraMalang.id - Proyek pembuatan patung Bung Karno di Jalibar, Kabupaten Malang, yang menelan biaya Rp 2,3 miliar, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak karena dugaan penyelewengan dalam proses lelangnya.
Malang Corruption Watch (MCW) menganggap pelaksanaan proyek tersebut tidak berkualitas akibat banyaknya temuan pelanggaran, termasuk penyalahgunaan wewenang hingga bentuk pelarangan terhadap tim pemantau.
Prof Dr Sidik Sunarya SH MSi M Hum, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), menegaskan bahwa syarat proyek lelang harus diikuti oleh lebih dari satu peserta.
"Jika faktanya hanya diikuti oleh satu peserta, itu bukan proyek lelang namun penunjukan, yang seharusnya hanya bernilai maksimal Rp 200 juta," jelasnya, dikutip hari Jumat (16/2/2024).
Temuan bahwa proyek ini hanya diikuti oleh satu CV menimbulkan dugaan adanya niat jahat, menurut Sidik Sunarya. Dengan proyek telah selesai dikerjakan, dugaan penyalahgunaan kewenangan dan niat jahat semakin menguat, yang dapat memudahkan penegak hukum menemukan peristiwa pidananya.
Kriminolog Universitas Brawijaya Malang, Dr Prija Djatmika SH MH, juga menyoroti kejanggalan tersebut, mengatakan bahwa lelang seharusnya ditunda hingga ada peserta lain yang bergabung.
"Kalau cuma diikuti satu CV, itu bukan lelang namun proyek penunjukan," ucap Prija Djatmika.
Rudi S, koordinator Malang Coruption Monitoring (MCM), menyatakan kesiapannya untuk melapor ke kejaksaan atau Tipikor Polres Malang terhadap dugaan pelanggaran dalam proyek patung Bung Karno.
"Jika cuma diikuti satu CV, ya patut diduga ada dugaan persengkokolan," tegas Rudi.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus yang Menjerat Kadinkes Kota Batu
Rahmat Supriady DH MH, Kajari Kabupaten Malang, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengecek proyek tersebut dan menyadari bahwa hanya diikuti oleh satu CV.
Sementara itu, Sekdin Dinas PUPR Cipta Karya, Johan Dwijo, memberikan penjelasan mengenai karya seni patung Bung Karno yang dikerjakan oleh seniman asal Jogjakarta.
"Itu karya seni sehingga subyektif di mata pandangan masing-masing orang," ujar Dwijo.
Proyek patung Bung Karno ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan dalam proses lelang di sektor publik, terutama dalam penggunaan dana yang tidak sedikit.
Keterlibatan penegak hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan bahwa setiap proyek pemerintah dilaksanakan dengan aturan yang berlaku, guna menghindari potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus yang Menjerat Kadinkes Kota Batu
-
Cegah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, Pemkot Batu Gandeng Pemerintah Desa hingga BPD untuk Awasi
-
4 Sepeda Brompton Terpidana Korupsi Bansos Dilelang KPK
-
Mahfud MD: Status Opini WTP Tidak Menjamin Terbebas dari Korupsi
-
Mencuat Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp18 M, Pengurus Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi Anggap Pelapor Minim Data
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi
-
Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC
-
Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia
-
Berawal Kenalan di TikTok, Mahasiswi UM Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan Senior di Kos
-
Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara