SuaraMalang.id - Seorang santri berinisial ST (15) diduga menjadi korban penganiayaan seniornya di salah satu pesantren di Lawang, Kabupaten Malang.
Ayah korban tidak terima dan melaporkan tindakan yang dialami oleh anaknya tersebut ke kepolisian.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara membenarkan adanya laporan dugaan perundungan tersebut. "Iya, betul laporannya sudah diterima, saat ini masih proses penyidikan," katanya dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (15/2/2024).
Dia mengungkapkan, saat kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.
Dicka menjelaskan, ayah korban atas nama Yoga Amara (42) telah melaporkan kejadian tersebut pada 08 Desember 2023. Ketika itu, Yoga memberikan keterangan awal kepada kepolisian.
Menindaklanjuti hal tersebut, polisi memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa dugaan penganiyaan itu. Enam orang saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Tidak hanya itu, korban juga telah dilakukan visum. "Laporan tersebut sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.
Berdasarkan keterangan para saksi diketahui korban mengalami kekerasan yang diduga dilakukan seniornya di pondok pesantren tempatnya menimba ilmu.
"Aksi yang dilakukan di dalam lingkungan pesantren itu terjadi pada 04 Desember 2023," sebutnya.
Baca Juga: Kabar Duka, Anggota KPPS Ngadirejo Malang Meninggal Dunia
Menurut Dicka, kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat korban hendak mengambil pakaian di binatu yang ada di dalam lingkungan ponpes. Korban ST lantas bertanya kepada seniornya apakah bajunya yang telah dicuci sudah disetrika.
Akan tetapi, seniornya justru tersinggung dengan pertanyaan korban tersebut. Terduga pelaku lantas marah dan membekap korban. Tidak hanya itu, terlapor yang sudah tersulut emosi kemudian mengambil setrika uap dan langsung diarahkan ke bagian dada korban.
"Akibat kejadian itu, ST mengalami nyeri dan luka di bagian dada. Selain itu, korban juga mengalami trauma hingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun,” ungkapnya.
Pihaknya menegaskan akan mengambil langkah hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kepolisian juga terus melakukan pendampingan terhadap korban yang merupakan anak yang masih dibawah umur.
“Prosesnya masih berlanjut, akan kita kawal terus termasuk pendampingan terhadap korban yang masih berusia dibawah umur,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang