SuaraMalang.id - Seorang santri berinisial ST (15) diduga menjadi korban penganiayaan seniornya di salah satu pesantren di Lawang, Kabupaten Malang.
Ayah korban tidak terima dan melaporkan tindakan yang dialami oleh anaknya tersebut ke kepolisian.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara membenarkan adanya laporan dugaan perundungan tersebut. "Iya, betul laporannya sudah diterima, saat ini masih proses penyidikan," katanya dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (15/2/2024).
Dia mengungkapkan, saat kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.
Dicka menjelaskan, ayah korban atas nama Yoga Amara (42) telah melaporkan kejadian tersebut pada 08 Desember 2023. Ketika itu, Yoga memberikan keterangan awal kepada kepolisian.
Menindaklanjuti hal tersebut, polisi memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa dugaan penganiyaan itu. Enam orang saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Tidak hanya itu, korban juga telah dilakukan visum. "Laporan tersebut sedang didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.
Berdasarkan keterangan para saksi diketahui korban mengalami kekerasan yang diduga dilakukan seniornya di pondok pesantren tempatnya menimba ilmu.
"Aksi yang dilakukan di dalam lingkungan pesantren itu terjadi pada 04 Desember 2023," sebutnya.
Baca Juga: Kabar Duka, Anggota KPPS Ngadirejo Malang Meninggal Dunia
Menurut Dicka, kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat korban hendak mengambil pakaian di binatu yang ada di dalam lingkungan ponpes. Korban ST lantas bertanya kepada seniornya apakah bajunya yang telah dicuci sudah disetrika.
Akan tetapi, seniornya justru tersinggung dengan pertanyaan korban tersebut. Terduga pelaku lantas marah dan membekap korban. Tidak hanya itu, terlapor yang sudah tersulut emosi kemudian mengambil setrika uap dan langsung diarahkan ke bagian dada korban.
"Akibat kejadian itu, ST mengalami nyeri dan luka di bagian dada. Selain itu, korban juga mengalami trauma hingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun,” ungkapnya.
Pihaknya menegaskan akan mengambil langkah hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kepolisian juga terus melakukan pendampingan terhadap korban yang merupakan anak yang masih dibawah umur.
“Prosesnya masih berlanjut, akan kita kawal terus termasuk pendampingan terhadap korban yang masih berusia dibawah umur,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya