SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial F (42) ditangkap polisi usai membacok Moch Yasin (44), pegawai Warung Sate Gule Bang Saleh yang ada di Jalan Sarangan, Lowokwaru, Kota Malang pada Rabu (7/2/2024) malam sekitar pukul 21.23 WIB.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku dalam kondisi mabuk saat melancarkan aksinya.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat F mendatangi warung sate sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku yang dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras) kemudian meminta beras dan satu porsi sate kepada pegawai warung. "Benar, pelaku datang sedang dalam kondisi mabuk ke warung sate," ujar Danang dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Kamis (8/2/2024).
Akan tetapi, pegawai warung hanya memberinya beras 3 kilogram saja. "Dia ke sana untuk minta beras dan sate gule 1 porsi. Namun, saat itu hanya dikasih beras 3 kilogram saja," ungkapnya.
Pegawai warung kemudian kemudian mencoba menegur pelaku dengan nada tinggi. Mendengar itu, pelaku tersinggung dan tidak terima.
"Akhirnya cekcok mulut, sehingga pelaku mengeluarkan seluruh dan langsung mendorong serta membacok korban sebanyak tiga kali," bebernya.
Pelaku membacokkan celurit ke arah kepala korban, namun ditepis dengan tangan. Akibatnya, telapak tangan korban terluka. "Di situ korban bangun dan langsung melarikan diri," imbuhnya.
Danang mengaku langsung bergerak mencari keberadaan pelaku usai mendapat laporan adanya penganiayaan. F pun ditangkap di rumah indekos Jalan Mergo Singo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Viral Pencabulan di Malang, Pelaku Akhirnya Kena Batunya
"Pelaku mengakui perbuatannya. Alasannya, karena sakit hati dengan ucapan korban," katanya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa celurit dengan panjang 50 sentimeter, topi, jaket dan celana yang digunakan pelaku saat itu.
Pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP atau tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat