SuaraMalang.id - Seorang pria berinisial F (42) ditangkap polisi usai membacok Moch Yasin (44), pegawai Warung Sate Gule Bang Saleh yang ada di Jalan Sarangan, Lowokwaru, Kota Malang pada Rabu (7/2/2024) malam sekitar pukul 21.23 WIB.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku dalam kondisi mabuk saat melancarkan aksinya.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat F mendatangi warung sate sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku yang dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras) kemudian meminta beras dan satu porsi sate kepada pegawai warung. "Benar, pelaku datang sedang dalam kondisi mabuk ke warung sate," ujar Danang dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Kamis (8/2/2024).
Akan tetapi, pegawai warung hanya memberinya beras 3 kilogram saja. "Dia ke sana untuk minta beras dan sate gule 1 porsi. Namun, saat itu hanya dikasih beras 3 kilogram saja," ungkapnya.
Pegawai warung kemudian kemudian mencoba menegur pelaku dengan nada tinggi. Mendengar itu, pelaku tersinggung dan tidak terima.
"Akhirnya cekcok mulut, sehingga pelaku mengeluarkan seluruh dan langsung mendorong serta membacok korban sebanyak tiga kali," bebernya.
Pelaku membacokkan celurit ke arah kepala korban, namun ditepis dengan tangan. Akibatnya, telapak tangan korban terluka. "Di situ korban bangun dan langsung melarikan diri," imbuhnya.
Danang mengaku langsung bergerak mencari keberadaan pelaku usai mendapat laporan adanya penganiayaan. F pun ditangkap di rumah indekos Jalan Mergo Singo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Viral Pencabulan di Malang, Pelaku Akhirnya Kena Batunya
"Pelaku mengakui perbuatannya. Alasannya, karena sakit hati dengan ucapan korban," katanya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa celurit dengan panjang 50 sentimeter, topi, jaket dan celana yang digunakan pelaku saat itu.
Pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP atau tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar