SuaraMalang.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus mutilasi tukang pijat di Sawojajar Malang. Ternyata, korban sempat membayarkan yang Rp300 ribu atas jasa dukun pelaku.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku selain membuka jasa pijat, juga ilmu pelet. Korban yang sedang menyukai seseorang kemudian tertarik menggunakan jasa pelaku.
Korban sudah membayarkan uang Rp300 ribu kepada pelaku Abdul Rahman untuk jasanya tersebut. "Korban memberikan diawal sejumlah Rp300 ribu untuk jasa tersebut (dukun)," ujar Danang dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Kamis (11/1/2024).
Namun, orang yang disukai korban tidak kunjung menyukainya dan justru menjauh. Korban pun lantas komplain kepada pelaku.
Berawal dari itu, keduanya terlibat cekcok hingga terjadi pemukulan. Pelaku yang emosi lantas menyabetkan celurit sebanyak dua kali ke leher korban hingga tewas.
"Setelah itu, pelaku memotong (mutilasi) tubuh korban menjadi 9 bagian. Bagian torso atau badan dan sisanya dibuang ke sungai Bango. Untuk kepala, telapak tangan kanan-kiri dan telapak kaki kanan-kiri dikuburkan di tepi sungai," katanya.
Danang mengungkapkan, tidak ada saksi yang mendengar keributan antara pelaku dan korban. "Hasil pemeriksaan, saksi tetangga mengaku tidak mendengar keributan," ungkapnya.
Pelaku ini menyewa dua kamar kos di Sawojajar. Satu dipakai untuk praktik pijat, sedangkan satunya lagi digunakan sebagai tempat tinggal bersama istrinya.
Perkara tersebut bermula saat adanya laporan kehilangan dari Polda Jawa Timur (Jatim). Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca Juga: Kiai Cabuli Santri di Malang Divonis 15 Tahun Penjara, Putusan Hakim Dinilai Tepat
Kepolisian mencari keberadaan korban, dan menemukan beberapa bukti yang menjurus ke pelaku selama berbulan bulan.
"Terungkapnya ketika ada saksi yang bilang pernah bertemu korban terakhir ke lokasi pelaku. Dari situ akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," ucapnya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku diketahui membunuh korban yang bernama Adrian Prawono.
Usai membunuh korban, pelaku pun memutilasi jasad korban menjadi sembilan bagian dan dilakukan selama 8 jam.
Potongan-potongan tubuh korban tersebut dibuang ke sungai Bango. Namun, untuk kepala, telapak tangan kanan-kiri dan telapak kaki kanan-kiri dikubur pelaku di tepi sungai Bango.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional
-
BRI Sabet Penghargaan ASRA 2025 untuk Laporan Keberlanjutan Terbaik
-
BRI Hadirkan RVM di KOPLING 2025 Lewat Program Yok Kita Gas
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern