SuaraMalang.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus mutilasi tukang pijat di Sawojajar Malang. Ternyata, korban sempat membayarkan yang Rp300 ribu atas jasa dukun pelaku.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku selain membuka jasa pijat, juga ilmu pelet. Korban yang sedang menyukai seseorang kemudian tertarik menggunakan jasa pelaku.
Korban sudah membayarkan uang Rp300 ribu kepada pelaku Abdul Rahman untuk jasanya tersebut. "Korban memberikan diawal sejumlah Rp300 ribu untuk jasa tersebut (dukun)," ujar Danang dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Kamis (11/1/2024).
Namun, orang yang disukai korban tidak kunjung menyukainya dan justru menjauh. Korban pun lantas komplain kepada pelaku.
Berawal dari itu, keduanya terlibat cekcok hingga terjadi pemukulan. Pelaku yang emosi lantas menyabetkan celurit sebanyak dua kali ke leher korban hingga tewas.
"Setelah itu, pelaku memotong (mutilasi) tubuh korban menjadi 9 bagian. Bagian torso atau badan dan sisanya dibuang ke sungai Bango. Untuk kepala, telapak tangan kanan-kiri dan telapak kaki kanan-kiri dikuburkan di tepi sungai," katanya.
Danang mengungkapkan, tidak ada saksi yang mendengar keributan antara pelaku dan korban. "Hasil pemeriksaan, saksi tetangga mengaku tidak mendengar keributan," ungkapnya.
Pelaku ini menyewa dua kamar kos di Sawojajar. Satu dipakai untuk praktik pijat, sedangkan satunya lagi digunakan sebagai tempat tinggal bersama istrinya.
Perkara tersebut bermula saat adanya laporan kehilangan dari Polda Jawa Timur (Jatim). Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca Juga: Kiai Cabuli Santri di Malang Divonis 15 Tahun Penjara, Putusan Hakim Dinilai Tepat
Kepolisian mencari keberadaan korban, dan menemukan beberapa bukti yang menjurus ke pelaku selama berbulan bulan.
"Terungkapnya ketika ada saksi yang bilang pernah bertemu korban terakhir ke lokasi pelaku. Dari situ akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," ucapnya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku diketahui membunuh korban yang bernama Adrian Prawono.
Usai membunuh korban, pelaku pun memutilasi jasad korban menjadi sembilan bagian dan dilakukan selama 8 jam.
Potongan-potongan tubuh korban tersebut dibuang ke sungai Bango. Namun, untuk kepala, telapak tangan kanan-kiri dan telapak kaki kanan-kiri dikubur pelaku di tepi sungai Bango.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget