SuaraMalang.id - Dua selebgram terkenal dari Kota Batu, Keishya Bunga Aurora (21) dan Elvina Tiara Kumala Sari (20), dihadapkan pada masa depan di balik jeruji besi karena terlibat dalam promosi judi online.
Pengadilan Negeri Malang telah menjatuhkan vonis berbeda untuk kedua selebgram ini, dengan Keishya menerima hukuman satu tahun enam bulan penjara dan Elvina satu tahun empat bulan, ditambah denda sebesar Rp 250 juta, dengan alternatif tiga bulan tambahan kurungan jika denda tidak dibayar.
Penangkapan mereka berawal dari keterlibatan dengan Tatag Mulyo Widodo (20), warga Kabupaten Nganjuk, yang bertindak sebagai agen pencari talent untuk mempromosikan situs judi online.
Selama periode Desember 2022 hingga September 2023, Tatag berhasil merekrut 27 selebgram perempuan, termasuk Keishya dan Elvina.
Keduanya ditangkap pada 20 September 2023, setelah menerima bayaran untuk dua kali postingan promosi di Instagram.
Selain tugas promosi di media sosial, mereka juga diharuskan untuk memberikan data viewers dan insight profil kepada Tatag, yang kemudian dilaporkan kepada Etan, admin situs judi yang kini menjadi buronan.
Dari promosi ini, Keishya dan Elvina menerima pendapatan bulanan sebesar Rp 500 ribu dan Rp 900 ribu, berturut-turut.
Tatag sendiri dihukum dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta dengan subsider tiga bulan kurungan, karena perannya dalam kasus ini.
Ketiga terdakwa dinyatakan bersalah atas pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP terkait distribusi informasi perjudian.
Baca Juga: Khofifah Resmi Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai
Sementara itu, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu, Yudo Adiananto, mengindikasikan bahwa masih ada 25 selebgram lain yang berpotensi menjadi tersangka baru.
"Kasus ini menjadi perhatian serius. Kami juga mempertimbangkan banding atas keputusan tersebut dan meminta polisi untuk mengusut semua pihak yang terlibat," kata dia, dikutip hari Kamis (18/1/2024).
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Khofifah Resmi Perpanjang Masa Jabatan Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai
-
Cafe Concrete Batu: Tempat Nongkrong Asri dengan Pemandangan Memukau
-
Dua Selebgram Kota Batu Divonis Penjara dan Denda karena Promosikan Judi Online
-
Program Angkot Gratis untuk Pelajar di Kota Batu Siap Beroperasi April 2024
-
Jelajahi 4 Keindahan Budaya Desa di 'Swiss Kecil' Kota Batu
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
-
DANA Kaget SPESIAL Untuk Beli Makan Siang Menantimu, Siapa Cepat Dia Dapat