SuaraMalang.id - Dua selebgram asal Kota Batu, berinisial KBA (20) dan ETK (23), telah divonis bersalah dalam kasus promosi judi online oleh Pengadilan Negeri Malang pada Rabu (16/1/2024).
Mereka terbukti bersalah bersama agen judi dari Nganjuk berinisial TMW (20) dalam menyebarkan informasi elektronik yang berisi muatan perjudian.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Malang menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta kepada KBA, dengan hukuman subsidiair 3 bulan kurungan jika denda tidak dibayar.
Sementara terdakwa ETK dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan dan denda serupa, dengan ketentuan yang sama.
"Terdakwa ETK pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan dikurangi selama masa penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan," kata majelis hakim.
Sedangkan terdakwa TMW, dijatuhi hukuman yang lebih berat, yakni penjara selama 2 tahun dan denda Rp 500 juta, subsidiair 3 bulan kurungan jika denda tidak dibayar. Mereka terbukti melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus ini terungkap setelah Patroli Cyber Polres Batu menemukan promosi judi slot online di akun Instagram @elvinatiaraa. ETK, sebagai pemilik akun, ditangkap di rumahnya di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Sementara KBA ditangkap di tempat kostnya di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. TMW, sebagai agen judi slot online yang terlibat, ditangkap di halaman parkir sebuah klub malam di Kota Malang.
Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran akan hukum dan konsekuensi hukum dalam bermedia sosial, khususnya dalam kasus penyebaran konten perjudian online.
Baca Juga: Program Angkot Gratis untuk Pelajar di Kota Batu Siap Beroperasi April 2024
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Program Angkot Gratis untuk Pelajar di Kota Batu Siap Beroperasi April 2024
-
Jelajahi 4 Keindahan Budaya Desa di 'Swiss Kecil' Kota Batu
-
Arema FC Kebobolan dari Persikoba Kota Batu Meski Menang Besar, Valente Akui Faktor Lapangan
-
Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus yang Menjerat Kadinkes Kota Batu
-
Prakiraan Cuaca Malang Raya 6 Januari: Ada Peringatan Dini dari BMKG
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Pembatasan Angkutan Barang di Malang Diperketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Polisi Awasi Perbatasan!
-
BBM Kota Malang Dijamin Aman Jelang Lebaran 2026, Polisi Minta Warga Tak Panik!
-
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Malang, Lokasi Sepi Tapi Peralatan Lengkap!
-
Mudik Lebaran 2026, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak 25 Persen
-
Mudik Gratis Kota Malang 2026 Dibuka: Berangkat 17 Maret, Dishub Siapkan 7 Bus!