SuaraMalang.id - Dua selebgram asal Kota Batu, berinisial KBA (20) dan ETK (23), telah divonis bersalah dalam kasus promosi judi online oleh Pengadilan Negeri Malang pada Rabu (16/1/2024).
Mereka terbukti bersalah bersama agen judi dari Nganjuk berinisial TMW (20) dalam menyebarkan informasi elektronik yang berisi muatan perjudian.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Malang menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta kepada KBA, dengan hukuman subsidiair 3 bulan kurungan jika denda tidak dibayar.
Sementara terdakwa ETK dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan dan denda serupa, dengan ketentuan yang sama.
"Terdakwa ETK pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan dikurangi selama masa penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan," kata majelis hakim.
Sedangkan terdakwa TMW, dijatuhi hukuman yang lebih berat, yakni penjara selama 2 tahun dan denda Rp 500 juta, subsidiair 3 bulan kurungan jika denda tidak dibayar. Mereka terbukti melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus ini terungkap setelah Patroli Cyber Polres Batu menemukan promosi judi slot online di akun Instagram @elvinatiaraa. ETK, sebagai pemilik akun, ditangkap di rumahnya di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Sementara KBA ditangkap di tempat kostnya di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. TMW, sebagai agen judi slot online yang terlibat, ditangkap di halaman parkir sebuah klub malam di Kota Malang.
Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran akan hukum dan konsekuensi hukum dalam bermedia sosial, khususnya dalam kasus penyebaran konten perjudian online.
Baca Juga: Program Angkot Gratis untuk Pelajar di Kota Batu Siap Beroperasi April 2024
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Program Angkot Gratis untuk Pelajar di Kota Batu Siap Beroperasi April 2024
-
Jelajahi 4 Keindahan Budaya Desa di 'Swiss Kecil' Kota Batu
-
Arema FC Kebobolan dari Persikoba Kota Batu Meski Menang Besar, Valente Akui Faktor Lapangan
-
Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus yang Menjerat Kadinkes Kota Batu
-
Prakiraan Cuaca Malang Raya 6 Januari: Ada Peringatan Dini dari BMKG
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang