SuaraMalang.id - Dua selebgram asal Kota Batu, berinisial KBA (20) dan ETK (23), telah divonis bersalah dalam kasus promosi judi online oleh Pengadilan Negeri Malang pada Rabu (16/1/2024).
Mereka terbukti bersalah bersama agen judi dari Nganjuk berinisial TMW (20) dalam menyebarkan informasi elektronik yang berisi muatan perjudian.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Malang menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta kepada KBA, dengan hukuman subsidiair 3 bulan kurungan jika denda tidak dibayar.
Sementara terdakwa ETK dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan dan denda serupa, dengan ketentuan yang sama.
"Terdakwa ETK pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan dikurangi selama masa penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan," kata majelis hakim.
Sedangkan terdakwa TMW, dijatuhi hukuman yang lebih berat, yakni penjara selama 2 tahun dan denda Rp 500 juta, subsidiair 3 bulan kurungan jika denda tidak dibayar. Mereka terbukti melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus ini terungkap setelah Patroli Cyber Polres Batu menemukan promosi judi slot online di akun Instagram @elvinatiaraa. ETK, sebagai pemilik akun, ditangkap di rumahnya di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Sementara KBA ditangkap di tempat kostnya di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. TMW, sebagai agen judi slot online yang terlibat, ditangkap di halaman parkir sebuah klub malam di Kota Malang.
Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran akan hukum dan konsekuensi hukum dalam bermedia sosial, khususnya dalam kasus penyebaran konten perjudian online.
Baca Juga: Program Angkot Gratis untuk Pelajar di Kota Batu Siap Beroperasi April 2024
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Program Angkot Gratis untuk Pelajar di Kota Batu Siap Beroperasi April 2024
-
Jelajahi 4 Keindahan Budaya Desa di 'Swiss Kecil' Kota Batu
-
Arema FC Kebobolan dari Persikoba Kota Batu Meski Menang Besar, Valente Akui Faktor Lapangan
-
Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus yang Menjerat Kadinkes Kota Batu
-
Prakiraan Cuaca Malang Raya 6 Januari: Ada Peringatan Dini dari BMKG
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Arema FC Dibantai Persebaya 4-0, Manajemen Singo Edan Murka dan Tebar Ultimatum
-
Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras
-
Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan
-
Pesawat Alami Kendala Teknis, Satu Kloter Jemaah Calon Haji Asal Malang Tertahan di Kualanamu
-
Gema Tragedi Bekasi di Stasiun Malang: KA Jayabaya Terpaksa Parkir Demi Keselamatan