SuaraMalang.id - Pasangan mahasiswa, Lovina Artha Mevia (23) dan Mustofa Kemal Pasha (23), dijatuhi vonis lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen, atas keterlibatan mereka dalam kasus aborsi janin berusia lima bulan yang terjadi pada September 2023.
Putusan ini dibacakan dalam sidang yang diselenggarakan pada Senin (15/1/2024), di mana vonis pidana yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni lima tahun penjara.
Namun, denda yang ditetapkan jauh lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang hanya Rp 10 juta.
“Masing-masing dihukum lima tahun penjara,” ucap Jaksa Penuntut Umum, Rendy Aditya Putra, dikutip Rabu (17/1/2024).
Sementara itu, pihak jaksa masih mempertimbangkan apakah akan menerima keputusan atau mengajukan banding.
Kedua terdakwa, yang merupakan warga Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, menerima putusan hakim.
Lovina dan Mustofa melakukan aborsi di sebuah rumah kost di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, menggunakan obat yang dibeli dari seorang teman.
Mustofa kemudian menguburkan janin di kost temannya yang berada di Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Selama persidangan yang berlangsung hampir tiga bulan, kedua terdakwa mengakui perbuatannya, yang dianggap sebagai faktor meringankan. Namun, perbuatan mereka dianggap meresahkan masyarakat dan dilakukan dengan cara yang sangat keji, menurut Rendy.
Baca Juga: Pamflet 'Acthung Reformasi Dihianati' dengan Gambar Prabowo Subianto Beredar di Malang
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pamflet 'Acthung Reformasi Dihianati' dengan Gambar Prabowo Subianto Beredar di Malang
-
Tahu dari Media Sosial, Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam
-
Sekte Pemuja Setan di Malang, Siska: Saya Hadiri Seminar Ada Dua Patung Baphomet
-
Siska Terjebak Sekte Pemuja Setan di Kota Malang, Awal Masuk Lewat Lembaga Bimbel
-
Dikeroyok 9 Kakak Tingkat hingga Tulang Geser, Mahasiswa Brawijaya Malah Jadi Tersangka
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Sinergi BRI dan Medco Dukung UMKM Tangguh Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Dukung Asta Cita Lewat Pembangunan BLK Konveksi di Nusakambangan
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini