SuaraMalang.id - Seorang ibu, Aisyah Najma, menyuarakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus pengeroyokan yang dialami anaknya, HAD (18), seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) asal Jakarta.
Ironisnya, HAD, yang diduga menjadi korban dalam insiden tersebut, malah ditetapkan sebagai tersangka.
Aisyah menjelaskan, kejadian bermula saat HAD terlibat dalam pertengkaran yang berujung pengeroyokan oleh sembilan orang kakak tingkat di dekat Kafe Loteng, Jalan Bandung, Kota Malang pada September 2023.
“Anak saya mengalami luka parah, tulang pundak bergeser, dan bahu juga terluka. Ia dipukuli oleh sekitar sembilan orang,” tuturnya, Selasa (16/1/2024).
Selain pergeseran tulang, HAD juga mengalami luka berdarah di wajah. Aisyah menyatakan bahwa mereka telah melakukan visum dan mendokumentasikan seluruh luka sebagai bukti.
“Kami memiliki bukti visum dan foto kejadian pengeroyokan tersebut,” kata Aisyah.
Aisyah telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota. Menurutnya, kasus ini sempat diproses dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Salah satu tersangka adalah anak seorang polisi dan yang lainnya anak mantan pejabat pajak Surabaya,” ungkapnya.
Namun, Aisyah terkejut saat mengetahui bahwa pihak pelaku juga melaporkan dugaan penusukan oleh HAD, yang kemudian berganti menjadi laporan pemukulan.
Baca Juga: 5 Oleh-Oleh Khas Malang yang Wajib Dibawa Pulang
“Laporan pemukulan ini kemudian menjadi dasar untuk mengkriminalisasi anak saya, padahal ia adalah korban,” tambah Aisyah.
Hingga saat ini, HAD sudah menjalani dua kali pemeriksaan. Aisyah berharap keadilan bagi anaknya, menekankan bahwa jika HAD tidak bersalah, ia tidak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami berharap kasus ini ditangani secara adil, dan anak kami mendapatkan kebebasan," tegasnya.
Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, membenarkan adanya kasus tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota untuk informasi lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam pendalaman,” ujar Yudi Risdianto.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai perlakuan hukum dan keadilan bagi korban, serta menggarisbawahi pentingnya investigasi yang menyeluruh dan objektif dalam penanganan kasus hukum.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
5 Oleh-Oleh Khas Malang yang Wajib Dibawa Pulang
-
Ada 5.400 Pemilih Baru di Malang Jelang Pemilu 2024
-
Kuliner Pedesan di Malang: Sensasi Rasa Pedas yang Menggugah Selera
-
Misteri Hotel Terbengkalai di Lembah Dieng, Malang: Sebuah Saksi Bisu Sejarah Kelam
-
Kuliner Soto Terbaik di Malang: Dua Rekomendasi yang Tak Boleh Terlewatkan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota