SuaraMalang.id - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang mengejutkan terjadi di Kota Malang, di mana seorang dukun pijat berinisial AR (39) menjadi tersangka utama.
Kejadian ini bermula di sebuah kontrakan di Jalan Sawojajar, Kota Malang, pada 15 Oktober 2023, korban, AP (34) asal Surabaya, ditemukan telah menjadi korban mutilasi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, tersangka AR awalnya mempromosikan jasa pijat dan guna-guna melalui aplikasi Tinder pada Juni 2023.
AP menghubungi AR untuk menggunakan jasa tersebut, namun kemudian kembali mengeluh pada 13 Juni 2023 bahwa ritual yang dilakukan tidak berhasil.
Baca Juga: Berkat Korek Api, Fritz Bikin 6 Begal Lari Tunggang Langgang
Pada malam tanggal 15 Oktober 2023, AP mendatangi tempat praktek AR untuk mengeluh tentang guna-guna yang tidak manjur.
"Setelah terjadi pertengkaran, korban memukul pelaku, yang kemudian dibalas pelaku dengan memukul hidung korban hingga berdarah. Pelaku lalu mengambil celurit dan membacok korban hingga meninggal," kata Kompol Danang Yudanto.
Esok hari, pada 16 Oktober 2023, AR membeli pisau dan mulai memutilasi jasad korban menjadi 9 bagian, yang kemudian dibagi ke dalam 3 kantong kresek besar.
Proses mutilasi berlangsung sekitar 8 jam. Pada 17 Oktober, AR membuang dua kantong berisi potongan tubuh korban ke Sungai Bango dan menguburkan kantong terakhir yang berisi bagian tubuh yang dapat diidentifikasi di bantaran sungai yang sama.
Selain itu, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan membuang ponsel, laptop korban, dan alat mutilasi ke sungai yang sama, serta merusak dan membuang mobil korban.
Baca Juga: Malang Darurat Begal, Polisi: Pelaku Sudah Teridentifikasi, Tinggal Ditangkap
"Kami meringkus tersangka pada 4 Januari 2024 berdasarkan keterangan saksi," tambah Kompol Danang.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Kasus ini menjadi peringatan tentang bahaya menggunakan jasa yang tidak jelas dan juga menegaskan pentingnya investigasi menyeluruh dalam kasus kriminal.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Sepupu Dimutilasi, Marcellino Taruh Tubuh Jefry ke Freezer usai Dipotong 8 Bagian Pakai Gergaji
-
Kekayaan Amithya Ratnanggani: Ketua DPRD Kota Malang yang Temui Massa Aksi 'Indonesia Gelap'
-
Sosok Amithya Ketua DPRD Kota Malang, Politisi yang Temui Massa Demo Indonesia Gelap
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi
-
Bos BRI: Keamanan dan Kenyamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno