SuaraMalang.id - Warga Kabupaten Solok dikejutkan dengan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang anggota DPRD setempat sebagai terduga pelaku.
HKN, seorang perempuan berusia 18 tahun yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah Ketua DPRD Solok, DH, melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Sabtu, 6 Januari.
HKN, warga Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, datang ke Polres Solok bersama keluarganya dan didampingi oleh dua Penasihat Hukum, Putri Deyesi Rizki dan Elita Susanti. Ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh DH.
AKBP Muari, Kapolres Solok, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Solok, Ipda Firman, mengonfirmasi laporan tersebut.
"Penyelidikan masih berlangsung dan mereka akan segera melakukan visum. Pelapor akan diberikan perlindungan jika diperlukan," kata Firman, dikutip hari Selasa (9/1/2024).
J, ayah korban, menyatakan bahwa insiden ini terjadi pada 26 Desember 2023, hanya tiga hari setelah HKN mulai bekerja sebagai ART di rumah DH.
HKN awalnya dijanjikan menjadi bagian dari tim sukses, namun hanya dipekerjakan sebagai ART.
Nia, kakak korban, merinci bahwa pada hari kejadian, DH memanggil HKN untuk membuatkan kopi.
DH kemudian melakukan tindakan asusila terhadap HKN di dalam kamarnya. Setelah peristiwa tersebut, keluarga HKN melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.
Baca Juga: Keji! Kakek Rudapaksa Anak di Bawah Umur hingga Kemaluannya Lecet
Penasihat Hukum korban telah menyampaikan laporan pengaduan atas nama HKN, seraya menyampaikan beberapa barang bukti kepada polisi. HKN saat ini mengalami gangguan psikis dan dirawat di RSUD Arosuka.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kotobaru, Nofiarman Dt. Palindih, mengutuk tindakan tersebut dan menyerukan keadilan untuk keluarga korban, mengingat pelaku adalah pejabat publik.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Solok, DH, membantah tuduhan tersebut, menyatakan itu sebagai fitnah. DH mengungkap latar belakang HKN dan keluarganya, serta keadaan sekitar waktu kejadian yang ia klaim bertentangan dengan tuduhan tersebut. DH menyatakan dirinya difitnah dan meminta pelapor untuk memulihkan nama baiknya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Keji! Kakek Rudapaksa Anak di Bawah Umur hingga Kemaluannya Lecet
-
Tepergok Mau Rudapaksa Wanita yang Hendak Mandi, Pria Jember Babak Belur Dihajar
-
Mengaku Bersihkan Darah Brigadir J, Kodir: Ferdy Sambo Minta Om Romer Telepon Ambulans Usai Letusan
-
Bisa Dipidanakan, Ini Keterangan Janggal ART Ferdy Sambo di Sidang Bharada E
-
Penjual Pentol Pemerkosa Mahasiswi di Ngawi Dijerat Pasal Berlapis
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
Terkini
-
Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah
-
Awas Terjebak! Ini 4 Titik Macet Kota Malang di Libur Panjang
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret