SuaraMalang.id - Warga Kabupaten Solok dikejutkan dengan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang anggota DPRD setempat sebagai terduga pelaku.
HKN, seorang perempuan berusia 18 tahun yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah Ketua DPRD Solok, DH, melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Sabtu, 6 Januari.
HKN, warga Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, datang ke Polres Solok bersama keluarganya dan didampingi oleh dua Penasihat Hukum, Putri Deyesi Rizki dan Elita Susanti. Ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh DH.
AKBP Muari, Kapolres Solok, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Solok, Ipda Firman, mengonfirmasi laporan tersebut.
"Penyelidikan masih berlangsung dan mereka akan segera melakukan visum. Pelapor akan diberikan perlindungan jika diperlukan," kata Firman, dikutip hari Selasa (9/1/2024).
J, ayah korban, menyatakan bahwa insiden ini terjadi pada 26 Desember 2023, hanya tiga hari setelah HKN mulai bekerja sebagai ART di rumah DH.
HKN awalnya dijanjikan menjadi bagian dari tim sukses, namun hanya dipekerjakan sebagai ART.
Nia, kakak korban, merinci bahwa pada hari kejadian, DH memanggil HKN untuk membuatkan kopi.
DH kemudian melakukan tindakan asusila terhadap HKN di dalam kamarnya. Setelah peristiwa tersebut, keluarga HKN melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.
Baca Juga: Keji! Kakek Rudapaksa Anak di Bawah Umur hingga Kemaluannya Lecet
Penasihat Hukum korban telah menyampaikan laporan pengaduan atas nama HKN, seraya menyampaikan beberapa barang bukti kepada polisi. HKN saat ini mengalami gangguan psikis dan dirawat di RSUD Arosuka.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kotobaru, Nofiarman Dt. Palindih, mengutuk tindakan tersebut dan menyerukan keadilan untuk keluarga korban, mengingat pelaku adalah pejabat publik.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Solok, DH, membantah tuduhan tersebut, menyatakan itu sebagai fitnah. DH mengungkap latar belakang HKN dan keluarganya, serta keadaan sekitar waktu kejadian yang ia klaim bertentangan dengan tuduhan tersebut. DH menyatakan dirinya difitnah dan meminta pelapor untuk memulihkan nama baiknya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Keji! Kakek Rudapaksa Anak di Bawah Umur hingga Kemaluannya Lecet
-
Tepergok Mau Rudapaksa Wanita yang Hendak Mandi, Pria Jember Babak Belur Dihajar
-
Mengaku Bersihkan Darah Brigadir J, Kodir: Ferdy Sambo Minta Om Romer Telepon Ambulans Usai Letusan
-
Bisa Dipidanakan, Ini Keterangan Janggal ART Ferdy Sambo di Sidang Bharada E
-
Penjual Pentol Pemerkosa Mahasiswi di Ngawi Dijerat Pasal Berlapis
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas