Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 02 Januari 2024 | 23:39 WIB
Polisi berpakaian preman memasang garis polisi di pagar sebuah rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan disertai mutilasi di jalan Serayu, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (31/12/2023). [Antara]

SuaraMalang.id - Kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap James Lodewyk Tomatala (61) terkait kasus memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini (55) di rumahnya Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Sedikitnya tujuh orang saksi sudah diperiksa terkait dengan kasus tersebut.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mencium adanya dugaan pelaku ingin menghabisi istrinya yang telah setahun berpisah dengannya.

"Kami memiliki saksi bahwa tersangka ini pernah menceritakan pada satu saksi bahwa ada keinginan untuk menghabisi korban ketika nanti berjumpa korban," ujar Danang dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga: Viral! Tembok di Kampung Keramat Kota Malang Ambruk Timpa 3 Rumah, Begini Kata BPBD

Danang mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dengan dugaan perencanaan mutilasi tersebut.

Polisi telah menyita tongkat yang digunakan untuk memukul dan mencekik korban, dua pisau ukuran besar dan kecil untuk memotong tubuh korban, dan tas kresek yang diduga untuk membungkus bagian tubuh korban.

Petugas juga mengamankan linggis yang sudah disiapkan diduga untuk menggali dan membuang jasad korban, serta ember yang digunakan untuk menaruh bagian tubuh korban yang telah dipotong.

"Dari alat bukti yang kita sita, ada dugaan mutilasi ini sudah direncakan. Karena, pelaku sudah menyiapkan peralatan, beberapa kantong kresek yang kami temukan di TKP dengan ukuran besar," ungkapnya.

Sementara itu, kepada polisi tersangka mengaku tega membunuh istrinya karena merasa jengkel. "Pengakuan tersangka, memotong kerana merasa jengkel atau seperti sedang dirasuki setan," katanya.

Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Kota Malang Kembali Dikepung Banjir dan Pohon Tumbang

Pihaknya juga menyebut, tersangka secara sadar membunuh dan memutilasi istrinya tersebut.

Sebelumnya diberitakan, seorang suami di Bunulrejo, Kota Malang tega membunuh dan memutilasi istrinya menjadi 10 bagian.

Diduga motif pembunuhan karena masalah rumah tangga. Sang istri sudah setahun tidak pulang. Muncul kabar korban sudah tidak sanggup dengan tersangka yang berbuat kasar.

Hingga akhirnya pada 30 Desember 2023, korban diketahui berada di Malang. Tersangka kemudian menjemputnya untuk diajak pulang ke rumah. Sampai di rumah sempat terjadi cekcok.

Ketika itulah tersangka langsung memukul korban dan mencekiknya menggunakan tongkat. Pelaku kemudian memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian.

Load More