SuaraMalang.id - Kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap James Lodewyk Tomatala (61) terkait kasus memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini (55) di rumahnya Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Sedikitnya tujuh orang saksi sudah diperiksa terkait dengan kasus tersebut.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mencium adanya dugaan pelaku ingin menghabisi istrinya yang telah setahun berpisah dengannya.
"Kami memiliki saksi bahwa tersangka ini pernah menceritakan pada satu saksi bahwa ada keinginan untuk menghabisi korban ketika nanti berjumpa korban," ujar Danang dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: Viral! Tembok di Kampung Keramat Kota Malang Ambruk Timpa 3 Rumah, Begini Kata BPBD
Danang mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dengan dugaan perencanaan mutilasi tersebut.
Polisi telah menyita tongkat yang digunakan untuk memukul dan mencekik korban, dua pisau ukuran besar dan kecil untuk memotong tubuh korban, dan tas kresek yang diduga untuk membungkus bagian tubuh korban.
Petugas juga mengamankan linggis yang sudah disiapkan diduga untuk menggali dan membuang jasad korban, serta ember yang digunakan untuk menaruh bagian tubuh korban yang telah dipotong.
"Dari alat bukti yang kita sita, ada dugaan mutilasi ini sudah direncakan. Karena, pelaku sudah menyiapkan peralatan, beberapa kantong kresek yang kami temukan di TKP dengan ukuran besar," ungkapnya.
Sementara itu, kepada polisi tersangka mengaku tega membunuh istrinya karena merasa jengkel. "Pengakuan tersangka, memotong kerana merasa jengkel atau seperti sedang dirasuki setan," katanya.
Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Kota Malang Kembali Dikepung Banjir dan Pohon Tumbang
Pihaknya juga menyebut, tersangka secara sadar membunuh dan memutilasi istrinya tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang suami di Bunulrejo, Kota Malang tega membunuh dan memutilasi istrinya menjadi 10 bagian.
Diduga motif pembunuhan karena masalah rumah tangga. Sang istri sudah setahun tidak pulang. Muncul kabar korban sudah tidak sanggup dengan tersangka yang berbuat kasar.
Hingga akhirnya pada 30 Desember 2023, korban diketahui berada di Malang. Tersangka kemudian menjemputnya untuk diajak pulang ke rumah. Sampai di rumah sempat terjadi cekcok.
Ketika itulah tersangka langsung memukul korban dan mencekiknya menggunakan tongkat. Pelaku kemudian memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian.
Berita Terkait
-
Wisata Petik Buah yang Seru dan Edukatif di Lumbung Stroberi, Malang
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
Brutal! Pria di Kalideres Tewas Dibacok, Diduga karena Selingkuh dengan Istri Pelaku
-
Misteri di Balik Pembunuhan Mengerikan di Jombang, Kepala Korban Ditemukan Terpisah
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kanjuruhan Butuh Sofa dan Kasur Darurat, Demi Skor Kelayakan BRI Liga 1
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
Miris! Tekanan Ortu dan Weton Picu Lonjakan Pernikahan Dini di Malang
-
Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Guncang Desa Karangwidoro, Mantan Kasun Terlibat?
-
Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila