SuaraMalang.id - Kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap James Lodewyk Tomatala (61) terkait kasus memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini (55) di rumahnya Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Sedikitnya tujuh orang saksi sudah diperiksa terkait dengan kasus tersebut.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mencium adanya dugaan pelaku ingin menghabisi istrinya yang telah setahun berpisah dengannya.
"Kami memiliki saksi bahwa tersangka ini pernah menceritakan pada satu saksi bahwa ada keinginan untuk menghabisi korban ketika nanti berjumpa korban," ujar Danang dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: Viral! Tembok di Kampung Keramat Kota Malang Ambruk Timpa 3 Rumah, Begini Kata BPBD
Danang mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dengan dugaan perencanaan mutilasi tersebut.
Polisi telah menyita tongkat yang digunakan untuk memukul dan mencekik korban, dua pisau ukuran besar dan kecil untuk memotong tubuh korban, dan tas kresek yang diduga untuk membungkus bagian tubuh korban.
Petugas juga mengamankan linggis yang sudah disiapkan diduga untuk menggali dan membuang jasad korban, serta ember yang digunakan untuk menaruh bagian tubuh korban yang telah dipotong.
"Dari alat bukti yang kita sita, ada dugaan mutilasi ini sudah direncakan. Karena, pelaku sudah menyiapkan peralatan, beberapa kantong kresek yang kami temukan di TKP dengan ukuran besar," ungkapnya.
Sementara itu, kepada polisi tersangka mengaku tega membunuh istrinya karena merasa jengkel. "Pengakuan tersangka, memotong kerana merasa jengkel atau seperti sedang dirasuki setan," katanya.
Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Kota Malang Kembali Dikepung Banjir dan Pohon Tumbang
Pihaknya juga menyebut, tersangka secara sadar membunuh dan memutilasi istrinya tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang suami di Bunulrejo, Kota Malang tega membunuh dan memutilasi istrinya menjadi 10 bagian.
Diduga motif pembunuhan karena masalah rumah tangga. Sang istri sudah setahun tidak pulang. Muncul kabar korban sudah tidak sanggup dengan tersangka yang berbuat kasar.
Hingga akhirnya pada 30 Desember 2023, korban diketahui berada di Malang. Tersangka kemudian menjemputnya untuk diajak pulang ke rumah. Sampai di rumah sempat terjadi cekcok.
Ketika itulah tersangka langsung memukul korban dan mencekiknya menggunakan tongkat. Pelaku kemudian memotong tubuh istrinya menjadi 10 bagian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!