SuaraMalang.id - Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengimbau semua partai politik (parpol) untuk mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK).
Yogi Eka Chalid, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Batu, menyatakan bahwa pengurusan STTPK ini sangat penting untuk mencegah konflik selama masa kampanye.
Yogi mengungkapkan bahwa sudah terjadi satu kasus di mana parpol di Kota Batu tidak mengurus STTPK, yang berakibat pada pembubaran kampanye mereka.
“STTPK ini akan membantu dalam inventarisasi dan identifikasi kegiatan kampanye. Ini juga akan memudahkan pengawasan dari Bawaslu, KPU, dan Satintelkam Polres Batu,” jelas Yogi, Senin (18/12/2023).
Selain itu, Bawaslu Kota Batu juga menyediakan help desk sebagai wadah komunikasi dan jaminan perlindungan identitas bagi pengadu.
Yogi menekankan pentingnya pengurusan STTPK agar tidak terjadi pelanggaran aturan yang dapat memicu konflik antarparpol.
Bawaslu Kota Batu telah mendorong seluruh peserta Pemilu, termasuk calon legislatif dari berbagai tingkatan dan calon perseorangan anggota DPD, untuk mengurus STTPK.
Yogi juga menambahkan bahwa peraturan kampanye saat ini sudah lebih fleksibel, memungkinkan kegiatan seperti jalan sehat dan bakti sosial.
“Aturan kampanye yang lebih luas ini memerlukan identifikasi pengawasan yang efektif dengan STTPK,” tutup Yogi.
Baca Juga: Terungkap 19 Ribu Warga Kabupaten Malang Terancam Tak Bisa Memilih
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Terungkap 19 Ribu Warga Kabupaten Malang Terancam Tak Bisa Memilih
-
Banyak Ditawari Jadi Caleg, Bagaimana Sikap Candil?
-
Elly Sugigi Gagal Jadi Bacaleg karena Alasan Menyentuh Ini, Siapa Artis yang Bikin Dia Minder?
-
Sambangi Jawa Timur, Ganjar Pranowo Targetkan Suara PDIP Naik 10 Persen
-
Hasil Survei, Elektabilitas Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Melonjak, Prabowo Justru Stagnan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa