SuaraMalang.id - Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengimbau semua partai politik (parpol) untuk mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK).
Yogi Eka Chalid, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Batu, menyatakan bahwa pengurusan STTPK ini sangat penting untuk mencegah konflik selama masa kampanye.
Yogi mengungkapkan bahwa sudah terjadi satu kasus di mana parpol di Kota Batu tidak mengurus STTPK, yang berakibat pada pembubaran kampanye mereka.
“STTPK ini akan membantu dalam inventarisasi dan identifikasi kegiatan kampanye. Ini juga akan memudahkan pengawasan dari Bawaslu, KPU, dan Satintelkam Polres Batu,” jelas Yogi, Senin (18/12/2023).
Selain itu, Bawaslu Kota Batu juga menyediakan help desk sebagai wadah komunikasi dan jaminan perlindungan identitas bagi pengadu.
Yogi menekankan pentingnya pengurusan STTPK agar tidak terjadi pelanggaran aturan yang dapat memicu konflik antarparpol.
Bawaslu Kota Batu telah mendorong seluruh peserta Pemilu, termasuk calon legislatif dari berbagai tingkatan dan calon perseorangan anggota DPD, untuk mengurus STTPK.
Yogi juga menambahkan bahwa peraturan kampanye saat ini sudah lebih fleksibel, memungkinkan kegiatan seperti jalan sehat dan bakti sosial.
“Aturan kampanye yang lebih luas ini memerlukan identifikasi pengawasan yang efektif dengan STTPK,” tutup Yogi.
Baca Juga: Terungkap 19 Ribu Warga Kabupaten Malang Terancam Tak Bisa Memilih
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Terungkap 19 Ribu Warga Kabupaten Malang Terancam Tak Bisa Memilih
-
Banyak Ditawari Jadi Caleg, Bagaimana Sikap Candil?
-
Elly Sugigi Gagal Jadi Bacaleg karena Alasan Menyentuh Ini, Siapa Artis yang Bikin Dia Minder?
-
Sambangi Jawa Timur, Ganjar Pranowo Targetkan Suara PDIP Naik 10 Persen
-
Hasil Survei, Elektabilitas Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Melonjak, Prabowo Justru Stagnan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Kota Malang Kamis 26 Februari 2026, Kapan Batas Akhir Sahur?
-
CEK FAKTA: Kemenag Maksimalkan Zakat untuk Program MBG, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Malang Rabu 25 Februari, Lengkap dengan Penjelasan Makan Setelah Imsak
-
CEK FAKTA: Anggaran MBG Ditransfer ke Rekening Orang Tua Rp 300 Ribu Per Bulan, Benarkah?