SuaraMalang.id - Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengimbau semua partai politik (parpol) untuk mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK).
Yogi Eka Chalid, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Batu, menyatakan bahwa pengurusan STTPK ini sangat penting untuk mencegah konflik selama masa kampanye.
Yogi mengungkapkan bahwa sudah terjadi satu kasus di mana parpol di Kota Batu tidak mengurus STTPK, yang berakibat pada pembubaran kampanye mereka.
“STTPK ini akan membantu dalam inventarisasi dan identifikasi kegiatan kampanye. Ini juga akan memudahkan pengawasan dari Bawaslu, KPU, dan Satintelkam Polres Batu,” jelas Yogi, Senin (18/12/2023).
Selain itu, Bawaslu Kota Batu juga menyediakan help desk sebagai wadah komunikasi dan jaminan perlindungan identitas bagi pengadu.
Yogi menekankan pentingnya pengurusan STTPK agar tidak terjadi pelanggaran aturan yang dapat memicu konflik antarparpol.
Bawaslu Kota Batu telah mendorong seluruh peserta Pemilu, termasuk calon legislatif dari berbagai tingkatan dan calon perseorangan anggota DPD, untuk mengurus STTPK.
Yogi juga menambahkan bahwa peraturan kampanye saat ini sudah lebih fleksibel, memungkinkan kegiatan seperti jalan sehat dan bakti sosial.
“Aturan kampanye yang lebih luas ini memerlukan identifikasi pengawasan yang efektif dengan STTPK,” tutup Yogi.
Baca Juga: Terungkap 19 Ribu Warga Kabupaten Malang Terancam Tak Bisa Memilih
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Terungkap 19 Ribu Warga Kabupaten Malang Terancam Tak Bisa Memilih
-
Banyak Ditawari Jadi Caleg, Bagaimana Sikap Candil?
-
Elly Sugigi Gagal Jadi Bacaleg karena Alasan Menyentuh Ini, Siapa Artis yang Bikin Dia Minder?
-
Sambangi Jawa Timur, Ganjar Pranowo Targetkan Suara PDIP Naik 10 Persen
-
Hasil Survei, Elektabilitas Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Melonjak, Prabowo Justru Stagnan
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025