SuaraMalang.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengumumkan pembatasan akses 1 kilometer dari kawah Gunung Bromo sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi erupsi.
Septi Eka Wardhani, Kabag TU BB TNBTS, menjelaskan keputusan ini diambil berdasarkan arahan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), yang meminta wisatawan untuk tidak mendekati kawah Gunung Bromo sejauh minimal 1 kilometer, termasuk area tangga menuju kawah.
PVMBG telah memetakan potensi bahaya dari erupsi freatik dan magmatik Gunung Bromo, yang mungkin melontarkan material abu, batu pijar, dan gas berbahaya hingga radius 1 kilometer dari pusat kawah.
Untuk memastikan keamanan, petugas TNBTS telah ditempatkan di sekitar kawasan Gunung Bromo.
“Petugas kami akan memastikan pengunjung berada pada jarak yang aman dari potensi bahaya erupsi,” kata Septi, Sabtu (16/12/2023).
Meskipun ada larangan ini, akses ke Gunung Bromo tetap terbuka dari empat arah, yaitu Tosari (Kabupaten Pasuruan), Cemorolawang (Kabupaten Probolinggo), Jemplang (Kabupaten Malang), dan Ranu Pane (Lumajang).
Septi menekankan bahwa TNBTS bukan hanya Gunung Bromo, dan para wisatawan masih bisa menikmati keindahan lautan pasir, padang savana, dan bukit Watangan yang dikenal sebagai bukit Teletubbies.
Pengunjung juga bisa menyaksikan matahari terbit dari Penanjakan, Seruni Point, atau dari sekitar bukit Mentigen yang berdekatan dengan pos pengamatan Gunungapi Bromo.
Untuk wisata yang aman, Septi menyarankan pengunjung untuk menjaga jarak dengan kawah Gunung Bromo dan mematuhi semua larangan yang berlaku di kawasan TNBTS, terutama mengingat status Gunung Bromo yang saat ini berada pada level II atau waspada.
Baca Juga: Gunung Bromo Waspada Erupsi! Ini Wilayah yang Masih Bisa Dikunjungi
Bagi wisatawan yang berencana berkunjung, disarankan untuk membeli tiket resmi melalui website bookingbromo.bromotenggersemeru.org, yang menyediakan informasi tentang aturan, jadwal kunjungan, dan opsi reschedule.
“Kami menghimbau pengunjung untuk selalu mematuhi peraturan demi keselamatan bersama,” tutup Septi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gunung Bromo Waspada Erupsi! Ini Wilayah yang Masih Bisa Dikunjungi
-
Gunung Bromo Keluarkan Asap Kelabu, Indikator Awal Erupsi
-
Gunung Bromo Berstatus Siaga Erupsi! Masyarakat Diminta Jauhi Kawah Aktif
-
Wulan Kapitu Kawasan Gunung Bromo Bebas Kendaraan, Wisatawan Cek Jadwalnya
-
Soleh Solihun Sindir Kuasa Hukum Pasangan Prewed yang Akan Lapor Pengelola Bromo, Netizen Ikut Terbahak
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025