SuaraMalang.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengumumkan pembatasan akses 1 kilometer dari kawah Gunung Bromo sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi erupsi.
Septi Eka Wardhani, Kabag TU BB TNBTS, menjelaskan keputusan ini diambil berdasarkan arahan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), yang meminta wisatawan untuk tidak mendekati kawah Gunung Bromo sejauh minimal 1 kilometer, termasuk area tangga menuju kawah.
PVMBG telah memetakan potensi bahaya dari erupsi freatik dan magmatik Gunung Bromo, yang mungkin melontarkan material abu, batu pijar, dan gas berbahaya hingga radius 1 kilometer dari pusat kawah.
Untuk memastikan keamanan, petugas TNBTS telah ditempatkan di sekitar kawasan Gunung Bromo.
“Petugas kami akan memastikan pengunjung berada pada jarak yang aman dari potensi bahaya erupsi,” kata Septi, Sabtu (16/12/2023).
Meskipun ada larangan ini, akses ke Gunung Bromo tetap terbuka dari empat arah, yaitu Tosari (Kabupaten Pasuruan), Cemorolawang (Kabupaten Probolinggo), Jemplang (Kabupaten Malang), dan Ranu Pane (Lumajang).
Septi menekankan bahwa TNBTS bukan hanya Gunung Bromo, dan para wisatawan masih bisa menikmati keindahan lautan pasir, padang savana, dan bukit Watangan yang dikenal sebagai bukit Teletubbies.
Pengunjung juga bisa menyaksikan matahari terbit dari Penanjakan, Seruni Point, atau dari sekitar bukit Mentigen yang berdekatan dengan pos pengamatan Gunungapi Bromo.
Untuk wisata yang aman, Septi menyarankan pengunjung untuk menjaga jarak dengan kawah Gunung Bromo dan mematuhi semua larangan yang berlaku di kawasan TNBTS, terutama mengingat status Gunung Bromo yang saat ini berada pada level II atau waspada.
Baca Juga: Gunung Bromo Waspada Erupsi! Ini Wilayah yang Masih Bisa Dikunjungi
Bagi wisatawan yang berencana berkunjung, disarankan untuk membeli tiket resmi melalui website bookingbromo.bromotenggersemeru.org, yang menyediakan informasi tentang aturan, jadwal kunjungan, dan opsi reschedule.
“Kami menghimbau pengunjung untuk selalu mematuhi peraturan demi keselamatan bersama,” tutup Septi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gunung Bromo Waspada Erupsi! Ini Wilayah yang Masih Bisa Dikunjungi
-
Gunung Bromo Keluarkan Asap Kelabu, Indikator Awal Erupsi
-
Gunung Bromo Berstatus Siaga Erupsi! Masyarakat Diminta Jauhi Kawah Aktif
-
Wulan Kapitu Kawasan Gunung Bromo Bebas Kendaraan, Wisatawan Cek Jadwalnya
-
Soleh Solihun Sindir Kuasa Hukum Pasangan Prewed yang Akan Lapor Pengelola Bromo, Netizen Ikut Terbahak
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun