SuaraMalang.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengumumkan pembatasan akses 1 kilometer dari kawah Gunung Bromo sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi erupsi.
Septi Eka Wardhani, Kabag TU BB TNBTS, menjelaskan keputusan ini diambil berdasarkan arahan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), yang meminta wisatawan untuk tidak mendekati kawah Gunung Bromo sejauh minimal 1 kilometer, termasuk area tangga menuju kawah.
PVMBG telah memetakan potensi bahaya dari erupsi freatik dan magmatik Gunung Bromo, yang mungkin melontarkan material abu, batu pijar, dan gas berbahaya hingga radius 1 kilometer dari pusat kawah.
Untuk memastikan keamanan, petugas TNBTS telah ditempatkan di sekitar kawasan Gunung Bromo.
“Petugas kami akan memastikan pengunjung berada pada jarak yang aman dari potensi bahaya erupsi,” kata Septi, Sabtu (16/12/2023).
Meskipun ada larangan ini, akses ke Gunung Bromo tetap terbuka dari empat arah, yaitu Tosari (Kabupaten Pasuruan), Cemorolawang (Kabupaten Probolinggo), Jemplang (Kabupaten Malang), dan Ranu Pane (Lumajang).
Septi menekankan bahwa TNBTS bukan hanya Gunung Bromo, dan para wisatawan masih bisa menikmati keindahan lautan pasir, padang savana, dan bukit Watangan yang dikenal sebagai bukit Teletubbies.
Pengunjung juga bisa menyaksikan matahari terbit dari Penanjakan, Seruni Point, atau dari sekitar bukit Mentigen yang berdekatan dengan pos pengamatan Gunungapi Bromo.
Untuk wisata yang aman, Septi menyarankan pengunjung untuk menjaga jarak dengan kawah Gunung Bromo dan mematuhi semua larangan yang berlaku di kawasan TNBTS, terutama mengingat status Gunung Bromo yang saat ini berada pada level II atau waspada.
Baca Juga: Gunung Bromo Waspada Erupsi! Ini Wilayah yang Masih Bisa Dikunjungi
Bagi wisatawan yang berencana berkunjung, disarankan untuk membeli tiket resmi melalui website bookingbromo.bromotenggersemeru.org, yang menyediakan informasi tentang aturan, jadwal kunjungan, dan opsi reschedule.
“Kami menghimbau pengunjung untuk selalu mematuhi peraturan demi keselamatan bersama,” tutup Septi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gunung Bromo Waspada Erupsi! Ini Wilayah yang Masih Bisa Dikunjungi
-
Gunung Bromo Keluarkan Asap Kelabu, Indikator Awal Erupsi
-
Gunung Bromo Berstatus Siaga Erupsi! Masyarakat Diminta Jauhi Kawah Aktif
-
Wulan Kapitu Kawasan Gunung Bromo Bebas Kendaraan, Wisatawan Cek Jadwalnya
-
Soleh Solihun Sindir Kuasa Hukum Pasangan Prewed yang Akan Lapor Pengelola Bromo, Netizen Ikut Terbahak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota