SuaraMalang.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengumumkan pembatasan akses 1 kilometer dari kawah Gunung Bromo sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi erupsi.
Septi Eka Wardhani, Kabag TU BB TNBTS, menjelaskan keputusan ini diambil berdasarkan arahan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), yang meminta wisatawan untuk tidak mendekati kawah Gunung Bromo sejauh minimal 1 kilometer, termasuk area tangga menuju kawah.
PVMBG telah memetakan potensi bahaya dari erupsi freatik dan magmatik Gunung Bromo, yang mungkin melontarkan material abu, batu pijar, dan gas berbahaya hingga radius 1 kilometer dari pusat kawah.
Untuk memastikan keamanan, petugas TNBTS telah ditempatkan di sekitar kawasan Gunung Bromo.
“Petugas kami akan memastikan pengunjung berada pada jarak yang aman dari potensi bahaya erupsi,” kata Septi, Sabtu (16/12/2023).
Meskipun ada larangan ini, akses ke Gunung Bromo tetap terbuka dari empat arah, yaitu Tosari (Kabupaten Pasuruan), Cemorolawang (Kabupaten Probolinggo), Jemplang (Kabupaten Malang), dan Ranu Pane (Lumajang).
Septi menekankan bahwa TNBTS bukan hanya Gunung Bromo, dan para wisatawan masih bisa menikmati keindahan lautan pasir, padang savana, dan bukit Watangan yang dikenal sebagai bukit Teletubbies.
Pengunjung juga bisa menyaksikan matahari terbit dari Penanjakan, Seruni Point, atau dari sekitar bukit Mentigen yang berdekatan dengan pos pengamatan Gunungapi Bromo.
Untuk wisata yang aman, Septi menyarankan pengunjung untuk menjaga jarak dengan kawah Gunung Bromo dan mematuhi semua larangan yang berlaku di kawasan TNBTS, terutama mengingat status Gunung Bromo yang saat ini berada pada level II atau waspada.
Baca Juga: Gunung Bromo Waspada Erupsi! Ini Wilayah yang Masih Bisa Dikunjungi
Bagi wisatawan yang berencana berkunjung, disarankan untuk membeli tiket resmi melalui website bookingbromo.bromotenggersemeru.org, yang menyediakan informasi tentang aturan, jadwal kunjungan, dan opsi reschedule.
“Kami menghimbau pengunjung untuk selalu mematuhi peraturan demi keselamatan bersama,” tutup Septi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Gunung Bromo Waspada Erupsi! Ini Wilayah yang Masih Bisa Dikunjungi
-
Gunung Bromo Keluarkan Asap Kelabu, Indikator Awal Erupsi
-
Gunung Bromo Berstatus Siaga Erupsi! Masyarakat Diminta Jauhi Kawah Aktif
-
Wulan Kapitu Kawasan Gunung Bromo Bebas Kendaraan, Wisatawan Cek Jadwalnya
-
Soleh Solihun Sindir Kuasa Hukum Pasangan Prewed yang Akan Lapor Pengelola Bromo, Netizen Ikut Terbahak
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah