Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 06 Desember 2023 | 21:10 WIB
Gunung Bromo di Jawa Timur (Shutterstock).

SuaraMalang.id - Masyarakat suku Tengger memperingati Wulan Kapitu. Kawasan Gunung Bromo bebas dari aktivitas kendaraan bermotor.

Kawasan Bromo bebas kendaraan bermotor tersebut tertuang dalam Pengumuman bernomor PG. 27/T.8/BIDTEK/KSA/12/2023 tentang Pembatasan Kunjungan Wisata Alam dan Kegiatan Masyarakat pada Wulan Kapitu 2024.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, pemberlakuan bebas kendaraan bermotor tersebut juga memperhatikan Surat Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo Nomor 279/PHDI-KAB/XI/2023 tanggal 22 November 2023.

Septi Eka menyampaikan, jadwal bebas kendaraan berlaku pada awal dan akhir Wulan Kapitu.

Baca Juga: Viral Indahnya Savana Bromo Usai Terbakar, Malah Dikira Editan

"Pada awal Wulan Kapitu, 12 Desember bebas kendaraan bermotor mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 13 Desember pukul 16.00 WIB. Ini pembukaan Megeng," kata Septi dikutip dari Antara, Rabu (6/12/2023).

Sementara itu, untuk jadwal akhir Wulan Kapitu diberlakukan mulai Tanggal 9 Januari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 10 Januari 2024 dengan waktu yang sama.

Dia mengungkapkan, kawasan Bromo akan benar-benar bebas dari kendaraan bermotor kecuali kondisi darurat. Kendaraan bermotor boleh masuk bila dibutuhkan penanganan serta respons cepat dan segera.

"Penutupan Kaldera Tengger dari kendaraan bermotor, kecuali untuk kedaruratan," katanya.

Kendaraan bermotor hanya diperbolehkan sampai melintas dari wilayah Kabupaten Pasuruan adalah hingga Pakis Bincil, sementara dari wilayah Malang dan Lumajang hanya diperbolehkan hingga kawasan Jemplang.

Baca Juga: Viral Video Ngadas Malang Diterjang Angin Kencang, Debu Berterbangan Tutupi Pandangan

"Sementara dari arah Kabupaten Probolinggo, sampai dengan Desa Wonokerto," katanya.

Load More