SuaraMalang.id - Masyarakat suku Tengger memperingati Wulan Kapitu. Kawasan Gunung Bromo bebas dari aktivitas kendaraan bermotor.
Kawasan Bromo bebas kendaraan bermotor tersebut tertuang dalam Pengumuman bernomor PG. 27/T.8/BIDTEK/KSA/12/2023 tentang Pembatasan Kunjungan Wisata Alam dan Kegiatan Masyarakat pada Wulan Kapitu 2024.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan, pemberlakuan bebas kendaraan bermotor tersebut juga memperhatikan Surat Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo Nomor 279/PHDI-KAB/XI/2023 tanggal 22 November 2023.
Septi Eka menyampaikan, jadwal bebas kendaraan berlaku pada awal dan akhir Wulan Kapitu.
"Pada awal Wulan Kapitu, 12 Desember bebas kendaraan bermotor mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 13 Desember pukul 16.00 WIB. Ini pembukaan Megeng," kata Septi dikutip dari Antara, Rabu (6/12/2023).
Sementara itu, untuk jadwal akhir Wulan Kapitu diberlakukan mulai Tanggal 9 Januari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 10 Januari 2024 dengan waktu yang sama.
Dia mengungkapkan, kawasan Bromo akan benar-benar bebas dari kendaraan bermotor kecuali kondisi darurat. Kendaraan bermotor boleh masuk bila dibutuhkan penanganan serta respons cepat dan segera.
"Penutupan Kaldera Tengger dari kendaraan bermotor, kecuali untuk kedaruratan," katanya.
Kendaraan bermotor hanya diperbolehkan sampai melintas dari wilayah Kabupaten Pasuruan adalah hingga Pakis Bincil, sementara dari wilayah Malang dan Lumajang hanya diperbolehkan hingga kawasan Jemplang.
Baca Juga: Viral Indahnya Savana Bromo Usai Terbakar, Malah Dikira Editan
"Sementara dari arah Kabupaten Probolinggo, sampai dengan Desa Wonokerto," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Megawati Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Awan Panas Meluncur hingga 3 Km ke Besuk Kobokan
-
CEK FAKTA: Prabowo Copot 103 Kader PDIP dari DPR Buntut Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?