Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 22:45 WIB
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat mengunjungi bocah 7 tahun yang disiksa keluarganya. [TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat turun langsung meninjau anak berinisial D yang disiksa Keluarganya.

Wahyu mengunjung bocah 7 tahun tersebut di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Menurutnya, kondisinya sudah semakin membaik.

"Saya lihat barusan dia sudah baik, kondisi psikologis diajak ngomong bisa komunikasi. Terus kesibukan untuk belajar mewarnai juga sudah dilakukan," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Sabtu (14/10/2023).

Dia memastikan, anak D akan mendapatkan penanganan yang terbaik di RSSA. Selain itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan mengenai masa depan sang bocah.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Beri Bocoran Mengenai Cawapres: Sebentar Lagi Pengumuman

"Kalau sudah sembuh, kita pastikan dulu. Kalau keluarga gak bisa, kita siapkan tempat untuk perawatan dan selama untuk menjaga agar berkembang lebih baik," katanya.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito memastikan akan berperan aktif terkait masa depan anak D. Apabila tidak ada keluarga yang bisa dipercaya merawatnya, Pemkot akan memfasilitasi untuk dititipkan di LKSK dan UPT Provinsi.

Pemkot Malang juga terbuka apabila ada keluarnya yang mau mengadopsi anak tersebut.

"Termasuk sama pendidikannya, termasuk lainnya. Kecuali ada keluarga yang mau menampung. Kalaupun ada keluarga yang menampung, kita monitoring sebulan sekali," jelasnya.

Terlepas dari itu, saat ini pihaknya fokus memulihakan kesehatan bocah D, termasuk mengembalikan kesehatan mental korban. Pihaknya menggandeng konselor psikologi untuk mendampingi korban di rumah sakit.

Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Malang Jadi Korban Penganiayaan Keluarga Sendiri, Ayah Kandung Hingga Ibu Tiri Lakukan Hal Keji Ini

"Kita akan asesmen dulu apakah keluarganya layak atau tidak mengasuhnya, karena kan ada trauma. Ada juga beberapa yang mau minta adopsi, tapi kita siapkan prosedurnya dulu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, bocah berusia 7 tahun yang tinggal di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang disiksa keluarganya mulai dari ayah kandung, ibu tiri, kakak tiri, paman hingga nenek tirinya.

Kini, kelima anggota keluarganya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Malang Kota.

Load More