SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan penyiksaan terhadap bocah inisial D berusia 7 tahun.
Kelima orang yang diamankan tersebut masih satu keluarga, yakni ayah kandung korban, ibu tiri, kakak tiri, paman tiri, dan nenek tiri.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudhanto mengatakan, keluarga korban tega menganiaya karena masalah sepele.
"Alasannya, menganggap korban ini rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, misal makan tanpa izin," ujar Danang dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Jumat (13/10/2023).
Danang juga mengungkapkan, ayah kandung korban sempat berpikir bahwa D bukan anaknya. Ayah korban yang berinisial J ragu dengan statusnya.
Diketahui, korban ini merupakan anak J dari hasil pernikahannya sebelumnya. Akan tetapi, informasi tersebut masih simpang siur.
Pihaknya mengaku masih terus menggali informasi-informasi mengenai kasus tersebut. "Kami telusuri lagi," katanya.
Saat ini, kelima tersangka telah mendekam di penjara. Ketiga tersangka yakin ayah kandung, kakak tiri dan paman tiri korban ditahan di rutan milik Polresta Malang Kota.
Sementara itu untuk dua tersangka lain, yakni nenek tiri dan ibu tiri korban ditahan di Lapas Perempuan Sukun Malang.
Baca Juga: 5 Spot Foto di Malang yang Paling Populer dan Instagramable, Wajib Dicoba
Korban saat ini masih mendapatkan perawatan insentif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026