SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan penyiksaan terhadap bocah inisial D berusia 7 tahun.
Kelima orang yang diamankan tersebut masih satu keluarga, yakni ayah kandung korban, ibu tiri, kakak tiri, paman tiri, dan nenek tiri.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudhanto mengatakan, keluarga korban tega menganiaya karena masalah sepele.
"Alasannya, menganggap korban ini rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, misal makan tanpa izin," ujar Danang dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Jumat (13/10/2023).
Danang juga mengungkapkan, ayah kandung korban sempat berpikir bahwa D bukan anaknya. Ayah korban yang berinisial J ragu dengan statusnya.
Diketahui, korban ini merupakan anak J dari hasil pernikahannya sebelumnya. Akan tetapi, informasi tersebut masih simpang siur.
Pihaknya mengaku masih terus menggali informasi-informasi mengenai kasus tersebut. "Kami telusuri lagi," katanya.
Saat ini, kelima tersangka telah mendekam di penjara. Ketiga tersangka yakin ayah kandung, kakak tiri dan paman tiri korban ditahan di rutan milik Polresta Malang Kota.
Sementara itu untuk dua tersangka lain, yakni nenek tiri dan ibu tiri korban ditahan di Lapas Perempuan Sukun Malang.
Baca Juga: 5 Spot Foto di Malang yang Paling Populer dan Instagramable, Wajib Dicoba
Korban saat ini masih mendapatkan perawatan insentif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Menu MBG Basi di Malang? Ini Kata Dinkes
-
Berkinerja Unggul, BRI Raih 2 Penghargaan Bergengsi dalam Indonesia Economic Summit 2025
-
Rahasia DANA Kaget Terungkap! 5 Link Spesial Edisi Senin, Jangan Lewatkan
-
Pemkot Malang Percepat Program Bantuan 50 Juta untuk RT
-
BRI Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah Pengguna BRImo, Diskon Nonton Konser Babyface!