SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan penyiksaan terhadap bocah inisial D berusia 7 tahun.
Kelima orang yang diamankan tersebut masih satu keluarga, yakni ayah kandung korban, ibu tiri, kakak tiri, paman tiri, dan nenek tiri.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudhanto mengatakan, keluarga korban tega menganiaya karena masalah sepele.
"Alasannya, menganggap korban ini rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, misal makan tanpa izin," ujar Danang dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Jumat (13/10/2023).
Danang juga mengungkapkan, ayah kandung korban sempat berpikir bahwa D bukan anaknya. Ayah korban yang berinisial J ragu dengan statusnya.
Diketahui, korban ini merupakan anak J dari hasil pernikahannya sebelumnya. Akan tetapi, informasi tersebut masih simpang siur.
Pihaknya mengaku masih terus menggali informasi-informasi mengenai kasus tersebut. "Kami telusuri lagi," katanya.
Saat ini, kelima tersangka telah mendekam di penjara. Ketiga tersangka yakin ayah kandung, kakak tiri dan paman tiri korban ditahan di rutan milik Polresta Malang Kota.
Sementara itu untuk dua tersangka lain, yakni nenek tiri dan ibu tiri korban ditahan di Lapas Perempuan Sukun Malang.
Baca Juga: 5 Spot Foto di Malang yang Paling Populer dan Instagramable, Wajib Dicoba
Korban saat ini masih mendapatkan perawatan insentif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras
-
Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan
-
Pesawat Alami Kendala Teknis, Satu Kloter Jemaah Calon Haji Asal Malang Tertahan di Kualanamu
-
Gema Tragedi Bekasi di Stasiun Malang: KA Jayabaya Terpaksa Parkir Demi Keselamatan
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak