SuaraMalang.id - Polresta Malang Kota telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan penyiksaan terhadap bocah inisial D berusia 7 tahun.
Kelima orang yang diamankan tersebut masih satu keluarga, yakni ayah kandung korban, ibu tiri, kakak tiri, paman tiri, dan nenek tiri.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudhanto mengatakan, keluarga korban tega menganiaya karena masalah sepele.
"Alasannya, menganggap korban ini rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, misal makan tanpa izin," ujar Danang dilansir dari TIMES Indonesia--jaringan Suara.com, Jumat (13/10/2023).
Danang juga mengungkapkan, ayah kandung korban sempat berpikir bahwa D bukan anaknya. Ayah korban yang berinisial J ragu dengan statusnya.
Diketahui, korban ini merupakan anak J dari hasil pernikahannya sebelumnya. Akan tetapi, informasi tersebut masih simpang siur.
Pihaknya mengaku masih terus menggali informasi-informasi mengenai kasus tersebut. "Kami telusuri lagi," katanya.
Saat ini, kelima tersangka telah mendekam di penjara. Ketiga tersangka yakin ayah kandung, kakak tiri dan paman tiri korban ditahan di rutan milik Polresta Malang Kota.
Sementara itu untuk dua tersangka lain, yakni nenek tiri dan ibu tiri korban ditahan di Lapas Perempuan Sukun Malang.
Baca Juga: 5 Spot Foto di Malang yang Paling Populer dan Instagramable, Wajib Dicoba
Korban saat ini masih mendapatkan perawatan insentif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Ricuh STM Turen Malang Usai Pentas Seni HUT Sekolah, Kantor Rusak dan 7 Siswa Terluka
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Protes Program MBG Saat Ramadhan, Benarkah?
-
Presiden Prabowo Bagi-bagi Kaos Sepanjang Jalan Menuju SMA Taruna Nusantara Malang
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Pelaku Minta Maaf Sebelum Korban Tewas!
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Status Siaga dan Ancaman Awan Panas Mengintai!