Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 11 Oktober 2023 | 15:58 WIB
Ilustrasi SIM keliling Malang. (Antara)

SuaraMalang.id - Jadwal SIM keliling Malang Oktober 2023 yang perlu disimak bagi pengendara yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi.

Layanan SIM keliling Malang buka setiap hari Selasa dan Jumat di lokasi yang berbeda-berbeda. Pengendara perlu tahu jadwal dan lokasi SIM keliling di Malang, karena tak dibuka setiap hari.

Berikut jadwal SIM dan Samsat keliling di Malang seperti dikutip dari akun resmi Satpas Polresta Malang Kota, @satpas_makota:

Hari: Selasa
Tanggal: 03, 17 dan 31 Oktober
Waktu: 08.00 - 11.00 WIB
Lokasi: Depan Kantor Kecamatan Klojen

Baca Juga: Tok! Pelaku Perusakan Kantor Arema FC Divonis 9 Bulan Penjara

Hari: Jumat
Tanggal: 06, 13, 20 dan 27 Oktober
Waktu: 08.00 - 10.30 WIB
Lokasi: Parkiran Stadion Gajayana

Hari: Selasa
Tanggal: 10 dan 24 Oktober
Waktu: 08.00 - 11.00 WIB
Lokasi: Masjid Al Ikhlas Raya Langsep

Layanan SIM keliling ini khusus perpanjangan SIM A dan C.

Adapun syarat-syarat perpanjang SIM sebagai berikut:

1. Membawa fotokopi KTP 3 lembar

Baca Juga: Pemilik Mobil Ini Gigit Jari Kendaraannya Digembok, Masih Berani Parkir Liar di RS Saiful Anwar?

2. Membawa fotokopi SIM 3 lembar

3. Membawa Surat Keterangan psikologi

4. Membawa Keterangan Sehat

5. Masa berlaku H-2

6. Khusus SIM dan KTP Malang.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya seperti biaya tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

Sebagai catatan, lokasi SIM keliling Malang dapat berubah sewaktu-waktu.

Load More