SuaraMalang.id - Modus kejahatan baru yang terjadi di jalan raya berhasil terekam kamera video. Kali ini pengendara mobil menjadi incaran. Pelaku menggunakan ranjau dari sandal berpaku payung yang diletakkan di depan ban mobil.
Video itu dibagikan oleh akun instagram @terang_media.
Dalam video berdurasi pendek itu terlihat seorang pengendara motor mengenakan kaus berwarna hitam dan celana pendek. Ia juga mengenakan topi serta masker.
Video tersebut diduga diambil saat berada di lampu merah. Pengendara motor itu berhenti di sebelah mobil berwarna hitam.
Terlihat kaki kanan pria tersebut berada tepat di depan ban mobil di sebelahnya. Setelah diperhatikan dengan seksama, di bagian depan sandal pria itu telah dipasangi paku payung.
Diduga, pria itu dengan sengaja meletakkan sandalnya di depan ban mobil agar mobil tersebut melindas paku.
Terlihat pria itu juga sempat menoleh ke belakang. Bahkan juga sempat melihat ke arah perekam.
Dalam keterangan video itu dijelaskan, saat mobil melindas paku tersebut maka ban mobil akan mengalami kerusakan. Saat korban memperbaiki ban yang gembos, pelaku pun melancarkan aksinya.
Unggahan video itu pun ramai komentar dari warganet.
"Nopol jelas, saatnya polri bertindak," ujar mbhk***
"Kenapa gak ditegor aja sama yang bikin video," kata ukia***
"Alhamdulillah aib buruknya ketahuan publik," kata denni***
"Abis kempes disamperin beberapa orang buat mengalihkan korban. Kayaknya niatnya pelaku udah dari awal karena ada yang berharga di mobil. Wah modus baru," komen _dwi***
"Info yang menarik juga berguna untuk masyarakat. Tentunya dengan beredarnya video tersebut masyarakat dapat mengetahui modusnya dan apa yang akan oknum tersebut lakukan," komen adjie***
Kontributor : Fisca Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up