SuaraMalang.id - Pemilik tenant atau pedagang korban kebakaran Malang Plaza melakukan pertemuan dengan pemerintah kota dan manajemen pusat perbelanjaan tersebut secara tertutup pada Senin (8/5/2023).
Hasil pertemuan tersebut terungkap jika Wali Kota Malang Sutiaji menawarkan tiga alternatif tempat relokasi sementara bagi pedagang untuk bisa berjualan sementara.
Tempat tersebut meliputi, Gedung Sarinah, Restoran Ikan Bakar 52 dan Malang Creative Center (MCC). Meski begitu, keputusan tempat penampungan sementara diserahkan sepenuhnya kepada para pedagang.
"Di Sarinah, ada lokasi seluas 1.000 meter persegi. Tidak menutup kemungkinan di Malang Creative Center (relokasi)," ujar Sutiaji seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (9/5/2023).
Diungkapkan Sutiaji, setelah kebakaran di Malang Plaza, banyak pedagang yang kebingungan mencari tempat untuk kembali berjualan.
Lantaran itu, Pemkot Malang berusaha memfasilitasi dengan menawarkan tiga tempat relokasi.
"Ke depan bagaimana saudara-saudara pedagang kita ini bisa berjualan lagi. Tempat relokasi ini adalah urusan bersama. Kami hanya memfasilitasi. Tapi di sana tetap membayar," katanya.
Selanjutnya, Sutiaji menegaskan, Pemkot Malang tidak bisa bertindak lebih jauh soal urusan perjanjian manajemen dan pedagang.
Namun, dia berharap ditemukan solusi terbaik. Bahkan dia menyarankan ada tim khusus yang mengawal kasus kebakaran Malang Plaza.
Baca Juga: Kerugian Kebakaran Malang Plaza Hingga Rp 115 Miliar, Polisi Periksa Tujuh Saksi
"Kami tidak ikut campur terkait perjanjian dan lain-lain. Saya juga sudah minta setelah ini dibentuk tim khusus untuk mengawal hal ini agar ada tindaklanjut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kerugian akibat kebakaran yang terjadi di Malang Plaza yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) dini hari ditaksir mencapai Rp 56 miliar.
Taksiran kerugian tersebut disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang berdasarkan data sementara dan laporan awal.
"Data awal dihitung itu Rp56 miliar, itu asumsi kasar dari laporan yang masuk dan kami hitung secara manual," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang Prayitno seperti dikutip Antara pada Rabu (3/5/2023).
Ia mengungkapkan, taksiran tersebut berdasarkan data awal dan asumsi berdasarkan laporan dari para pelaku usaha yang terdampak di pusat perbelanjaan tersebut.
Meski begitu, Prayitno tersebut belum termasuk kerugian dari keberadaan bioskop Cinema 21 dan Variety Department Store yang merupakan penjual pakaian di lantai dua Malang Plaza.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang