SuaraMalang.id - Satu demi satu fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG). Dalam kasus ini, polisi menetapkan Wahyu Kenzo dan sahabatnya Raymond Enovan.
Raymond diketahui mendapat keuntungan selama dua tahun menjadi bagian dari ATG, yakni sebesar Rp 10 miliar. Dia mendapat keuntungan tersebut, melalui up line ketika robot trading melakukan transaksi baik itu menang ataupun kalah.
"Ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 rupiah dari setiap transaksi, dari setiap kali member online dan melakukan deposit," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (18/03/2023).
Budi Hermanto menambahkan, berawal dari pemeriksaan sebagai saksi, kemudian polisi melakukan gelar perkara dan peningkatan status Raymond sebagai tersangka hingga dilakukan penahanan sejak 11 Marer 2023 kemarin.
Raymond dijerat Pasal 65 (2) ayat Jo Pasal 115 UU No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, Pasal 24 ayat (1) Jo Pasal 106 UU No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
Kemudian Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2007 tentang informasi dan transaksi elektronik serta Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 3 dan 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
Perwira yang akrab disapa Buher ini mengatakan, bahwa Raymond berperan sebagai founder wilayah, yakni dibawah satu tingkat dari Wahyu Kenzo. Raymond adalah anggota dari jaringan robot trading ATG yang dikelola oleh PT Pansaky Berdikari.
"Tugas yang bersangkutan, yakni merekrut member dan presentasi kepada para korban dan mencari jaringan," ujar Buher.
Baca Juga: Begini Peran Raymond, Orang Kedua di Bisnis Robot Trading ATG setelah Wahyu Kenzo
Berita Terkait
-
Begini Peran Raymond, Orang Kedua di Bisnis Robot Trading ATG setelah Wahyu Kenzo
-
Ada Oknum Pejabat Riau Bujuk PNS Hingga Kepsek Ikut Investasi Robot Trading ATG Wahyu Kenzo, Kini Sedang Dicari
-
Ditangkap, Ini Profil Wahyu Kenzo Founder Robot Trading yang Diikuti Banyak PNS di Riau
-
Siapa Oknum Pejabat Disdik Riau yang Bujuk Kepsek-PNS Ikut Investasi Bodong Wahyu Kenzo?
-
Istri Wahyu Kenzo Diperiksa Polisi, Perannya Diselidiki
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan