SuaraMalang.id - Sejumlah saksi diperiksa oleh kepolisian dalam kasus penipuan investasi robot trading ATG dengan tersangka Wahyu Kenzo. Kasus ini menggegerkan publik beberapa hari belakangan.
Di antara sejumlah saksi yang diperiksa itu adalah dua perempuan. Satu merupakan istri dari Wahyu Kenzo berinisial AM atau AJ. Kemudian satu perempuan lagi bernama Desi pemilik rekening penerima transferan dana nasabah.
Keduanya diperiksa pada Selasa, 14 Maret 2023. Untuk Desi, diperiksa lantaran rekeningnya merupakan tempat dana milik 25 ribu member dalam bisnis robot trading ATG itu. Demikian disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
"Dua orang diperiksa istri dan termasuk pemilik rekening atas nama Desi. Desi ini rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana dari para member," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (15/03/2023).
Baca Juga: Waduh! Banyak Kepala Sekolah Dan PNS Di Riau Jadi Korban Robot Trading ATG Wahyu Kenzo
"Setelah itu di awal 2022 rekening sudah ditutup kita sudah minta keterangan ke pihak bank juga. Kenapa ditutup," ujarnya menambahkan.
Sebagai informasi, Wahyu Kenzo adalah owner dari PT Pansaky Berdikari yang menjalankan bisnis auto trade gold (ATG). Menurut polisi korban penipuan mencapai Rp 9 triliun dengan jumlah korban 25 ribu member.
"Masyarakat yang mengadu lewat hotline sudah diinventarisir per hari ini 1.423 laporan pengaduan. Pertama harus ada rekening koran mulai dari deposit sampai sekarang, kedua menginformasikan akunnya apa sehingga kami akan melakukan audit," kata Budi Hermanto.
"Termasuk mencocokan ke pihak PT Pansaky berapa yang dideposit dan diterima dari WD (withdraw). Dan yang belum akan kami inventarisir, sehingga kami jadikan prioritas pengembalian dari tersangka ke korban," kata perwira yang akrab disapa Buher ini.
Baca Juga: Jadi Korban Robot Trading ATG, Olive Lee Minta Kasusnya Transparan
Berita Terkait
-
Selain Blangkon, Rambut Gus Miftah Ditawar Rp 1,4 Miliar
-
Tak Tahu Uang Amalnya Hasil Nipu, Ini Kasus Gus Miftah dalam Hukum Islam
-
Dituding Nikmati Duit Haram, Gus Miftah Somasi Pengacara Korban Robot Trading ATG
-
Gus Miftah Ogah Kembalikan Duit Wahyu Kenzo, Penyitaan Blangkon Dianggap Sudah Cukup
-
Disomasi Gus Miftah, Pengacara Korban Penipuan Robot Trading ATG Minta Maaf
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir