SuaraMalang.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai unsur menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Kamis (16/3/2023). Mereka meluapkan kekecewaan terhadap proses persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan.
Koordinator aksi Abi Naga Parawansa, mengatakan Tragedi Kanjuruhan harusnya ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Ironisnya, putusan atau vonis pengadilan terhadap para terdakwa kasus menewaskan 135 korban tersebut masih jauh dari rasa keadilan dan kemanusiaan.
"Putusan hakim masih jauh dari rasa kemanusiaan. Kami menuntut tragedi Kanjuruhan ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat," katanya.
Aksi yang melibatkan berbagai unsur mahasiswa dan aktivis di Malang ini menyerukan enam poin tuntutan. Pertama, mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman putusan seberat-beratnya dan seadil-adilnya terhadap para terdakwa dalam pengadilan tingkat pertama, banding dan kasasi.
Baca Juga: Sidang Vonis Tragedi Kanjuruhan, Dua Polisi Bebas, Satu Dihukum 1,5 Tahun Penjara
Mendesak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung untuk proaktif melakukan penyelidikan pertanggungjawaban komando pelaku level atas, pelanggaran HAM berat Kanjuruhan secara pro-justitia.
Mendesak kepala Polri segera melakukan perbaikan institusi kepolisian dan mengusut keterlibatan pelaku level atas dalam tragedi Kanjuruhan.
Mendesak panglima TNI untuk menghentikan segala bentuk militerisme dan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Mendesak PSSI dan PT LIB untuk bertanggung jawab secara hukum atas 135 korban jiwa dan ratusan korban luka-luka akibat tragedi Kanjuruhan.
"Mendesak Komisi Yudisial untuk menindak tegas hakim yang memeriksa perkara Kanjuruhan karena membiarkan perwira polisi aktif menjadi penasihat hukum dari terdakwa pihak kepolisian," jelasnya.
Baca Juga: Alasan Polisi di Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas: Gas Air Mata Tertiup Angin
Sebelumnya, Devi Athok, ayah dari korban meninggal Tragedi Kanjuruhan, NBR (17) dan NDA (13) menyatakan kekecewaannya terhadap proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Lantaran, hakim dan jaksa terkesan pasif sehingga meringankan peran para terdakwa.
"Saya sangat kecewa dengan hasil sidang di Surabaya karena tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022," katanya.
Harapan Devi, para terdakwa dari kasus yang merenggut nyawa kedua putrinya dijatuhi hukuman mati. "Saya butuh keadilan, pelaku dihukum mati seperti kasus-kasus lainnya, kasus pembunuhan," katanya.
Ia menambahkan, kinerja hakim dan jaksa selama proses persidangan dinilai janggal. Besar harapannya bahwa hakim merupakan kepanjangan tangan dari Tuhan. Namun, yang terjadi malah sebaliknya dan terkesan membela kepolisian.
"Pertanyaan hakim dan jaksa (saat proses persidangan) meringankan tentang penembakan gas air mata, minim menyebutkan gas air mata sebagai penyebab kematian," katanya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Kalah, Adab Erick Thohir ke Gibran Jadi Gunjingan: Harusnya ke Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir