SuaraMalang.id - Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Untung Suropati Kelurahan Purutrejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ), kemarin Jumat (03/02/2023).
Sebuah mobil sedan menabrak sepeda motor. Kecelakaan ini terjadi akibat gas mobil nyangkut dan tak bisa kembali. Selain menabrak pengendara motor, sedan bahkan ngebut lantas loncat nyangkut pada tiang reklame.
Seperti dijelaskan Kanit Gakum Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Prasetyo, sedan dengan nomor polisi AE 1226 EQ ini dikendarai oleh Akhmad Zacky Feryanto (31) warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Sedangkan korban pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N 6234 XW dikendarai Febti Mulyaningsih (27) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
"Pengendara motor membonceng satu orang wanita yang bernama Agustina Dewi Sekarwati (27) warga Pirwosari. Keduanya ditabrak dari arah belakang," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (3/1/2023).
Prasetyo mengatakan bahwa mulanya kendaraan Sedan berjalan dari arah barat menuju timur. Sesampainya di lokasi, pedal gas kendaraan sedan menyangkut tidak bisa kembali.
Sehingga Zacky tidak bisa mengendalikan laju mobilnya dan menabrak kendaraan sepeda motor yang berhenti menunggu lampu traffic light.
Tak cukup di situ, kendaraan sedan pun terus melaju hingga menabrak tiang reklame yang berada di sisi kiri jalan. Setelahnya kendaraan sedan menyangkut di antara tiang reklame dan tiang trafig light, kendaraan sepeda motor juga ringsek terbelah menjadi dua setelah ditabrak.
"Tiga orang yang kecelakaan mengalami luka ringan, dan saat ini telah dirawat di RSUD dr R Soedarsoni, Kota Pasuruan. Total kerugian material Rp 9 juta dan papan reklame yang bengkok setelah ditabrak," ujarnya.
Berita Terkait
-
BRIN Jelaskan Penutupan Kantor Cabang Pasuruan
-
Geger Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan Bawa Perempuan Bugil, Saksi Sampai Kasih Sarung Buat Penutup
-
Anak SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Sampai Celaka, Bawa Penumpang Bugil!
-
Santri Bakar Santri Hingga Meninggal di Pasuruan, Pelaku Didakwa 5 Tahun Penjara
-
Istri Sering Diejek, Pria Pasuruan Murka Bacok Korban di Warkop
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up