SuaraMalang.id - Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Untung Suropati Kelurahan Purutrejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ), kemarin Jumat (03/02/2023).
Sebuah mobil sedan menabrak sepeda motor. Kecelakaan ini terjadi akibat gas mobil nyangkut dan tak bisa kembali. Selain menabrak pengendara motor, sedan bahkan ngebut lantas loncat nyangkut pada tiang reklame.
Seperti dijelaskan Kanit Gakum Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Prasetyo, sedan dengan nomor polisi AE 1226 EQ ini dikendarai oleh Akhmad Zacky Feryanto (31) warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Sedangkan korban pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N 6234 XW dikendarai Febti Mulyaningsih (27) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
"Pengendara motor membonceng satu orang wanita yang bernama Agustina Dewi Sekarwati (27) warga Pirwosari. Keduanya ditabrak dari arah belakang," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (3/1/2023).
Prasetyo mengatakan bahwa mulanya kendaraan Sedan berjalan dari arah barat menuju timur. Sesampainya di lokasi, pedal gas kendaraan sedan menyangkut tidak bisa kembali.
Sehingga Zacky tidak bisa mengendalikan laju mobilnya dan menabrak kendaraan sepeda motor yang berhenti menunggu lampu traffic light.
Tak cukup di situ, kendaraan sedan pun terus melaju hingga menabrak tiang reklame yang berada di sisi kiri jalan. Setelahnya kendaraan sedan menyangkut di antara tiang reklame dan tiang trafig light, kendaraan sepeda motor juga ringsek terbelah menjadi dua setelah ditabrak.
"Tiga orang yang kecelakaan mengalami luka ringan, dan saat ini telah dirawat di RSUD dr R Soedarsoni, Kota Pasuruan. Total kerugian material Rp 9 juta dan papan reklame yang bengkok setelah ditabrak," ujarnya.
Berita Terkait
-
BRIN Jelaskan Penutupan Kantor Cabang Pasuruan
-
Geger Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan Bawa Perempuan Bugil, Saksi Sampai Kasih Sarung Buat Penutup
-
Anak SMA Bawa Mobil Dinas DPRD Jambi Sampai Celaka, Bawa Penumpang Bugil!
-
Santri Bakar Santri Hingga Meninggal di Pasuruan, Pelaku Didakwa 5 Tahun Penjara
-
Istri Sering Diejek, Pria Pasuruan Murka Bacok Korban di Warkop
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi