SuaraMalang.id - Hanya tersisa empat hari sidang perdana lima tersangka tragedi Kanjuruhan dilakukan. Mereka disidang di ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidangnya terbuka untuk umum. Namun, tidak semua bisa masuk dalam ruang sidang.
Karena kapasitas ruangan yang terbatas. Awak media pun diberikan kebijakan yang sama. Hanya ada perwakilan saja. Itu juga, pengadilan yang berada di Jalan Arjuno itu, akan memberikan tanda pengenal khusus untuk media.
"Teman-teman media, tidak semua bisa masuk. Hanya ada perwakilan saja. Dari tv, cetak maupun elektronik. Awak media pun selama berada di PN Surabaya, harus terus menggunakan name tag," kata Humas PN Surabaya Suparno, Kamis (12/1/2023).
Sayangnya, kebijakan yang dikeluarkan Ketua PN Surabaya, persidangan itu tidak diperbolehkan disiarkan secara langsung.
"Media atau Wartawan diperkenankan melakukan peliputan selama persidangan berlangsung. Namun tidak diperbolehkan menyiarkan persidangan secara Live streaming," ucapnya.
Sepanjang perjalanan sidang tersangka yang menewaskan 135 suporter Arema Fc itu akan dijaga ketat. Semua tamu yang hadir di pengadilan tersebut, akan diperiksa. Untuk memastikan agar tida satu pun Aremania --suporter Arema Fc-- yang datang ke pengadilan.
"Ada sekitar 130 personel gabungan yang berjaga di PN Surabaya. Kita juga melibatkan Bonek --suporter Persebaya-- dalam melakukan penjagaan. Semua jalan-jalan menuju Surabaya akan dijaga," ungkapnya.
Sidang 16 Januari nanti, akan dimulai pukul 10.00 Wib. Dilaksanakan secara online di ruang sidang Cakra. Artinya, kelima tersangka tidak dihadirkan dalam persidangan nanti.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Baca Juga: Liga 2 Resmi Dihentikan, Bos FC Bekasi: Ya Allah, Kenapa Kami Kena Imbasnya?
Berita Terkait
-
Liga 2 Resmi Dihentikan, Bos FC Bekasi: Ya Allah, Kenapa Kami Kena Imbasnya?
-
Tangkap Kurir Sabu, Polresta Malang Telusuri Sumber Jaringannya
-
Ketakutan, Nenek 103 Tahun di Malang Dijambret Saat Lagi Nyantai di Teras
-
Dapat Curhatan dari Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Kalau Mau Saya Hukum Mati
-
PSSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketum dan Exco meski KP dan KBP Belum Terbentuk, Kok Bisa?
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu
-
5 Link Terbatas Dana Kaget Sore Ini, Masih Ada Ratusan Ribu Saldo Gratis yang Bisa Direbut
-
BRI Sabet 4 Penghargaan Bergengsi Berkat Kinerja Keuangan yang Konsisten