SuaraMalang.id - Hanya tersisa empat hari sidang perdana lima tersangka tragedi Kanjuruhan dilakukan. Mereka disidang di ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidangnya terbuka untuk umum. Namun, tidak semua bisa masuk dalam ruang sidang.
Karena kapasitas ruangan yang terbatas. Awak media pun diberikan kebijakan yang sama. Hanya ada perwakilan saja. Itu juga, pengadilan yang berada di Jalan Arjuno itu, akan memberikan tanda pengenal khusus untuk media.
"Teman-teman media, tidak semua bisa masuk. Hanya ada perwakilan saja. Dari tv, cetak maupun elektronik. Awak media pun selama berada di PN Surabaya, harus terus menggunakan name tag," kata Humas PN Surabaya Suparno, Kamis (12/1/2023).
Sayangnya, kebijakan yang dikeluarkan Ketua PN Surabaya, persidangan itu tidak diperbolehkan disiarkan secara langsung.
"Media atau Wartawan diperkenankan melakukan peliputan selama persidangan berlangsung. Namun tidak diperbolehkan menyiarkan persidangan secara Live streaming," ucapnya.
Sepanjang perjalanan sidang tersangka yang menewaskan 135 suporter Arema Fc itu akan dijaga ketat. Semua tamu yang hadir di pengadilan tersebut, akan diperiksa. Untuk memastikan agar tida satu pun Aremania --suporter Arema Fc-- yang datang ke pengadilan.
"Ada sekitar 130 personel gabungan yang berjaga di PN Surabaya. Kita juga melibatkan Bonek --suporter Persebaya-- dalam melakukan penjagaan. Semua jalan-jalan menuju Surabaya akan dijaga," ungkapnya.
Sidang 16 Januari nanti, akan dimulai pukul 10.00 Wib. Dilaksanakan secara online di ruang sidang Cakra. Artinya, kelima tersangka tidak dihadirkan dalam persidangan nanti.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Baca Juga: Liga 2 Resmi Dihentikan, Bos FC Bekasi: Ya Allah, Kenapa Kami Kena Imbasnya?
Berita Terkait
-
Liga 2 Resmi Dihentikan, Bos FC Bekasi: Ya Allah, Kenapa Kami Kena Imbasnya?
-
Tangkap Kurir Sabu, Polresta Malang Telusuri Sumber Jaringannya
-
Ketakutan, Nenek 103 Tahun di Malang Dijambret Saat Lagi Nyantai di Teras
-
Dapat Curhatan dari Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Kalau Mau Saya Hukum Mati
-
PSSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketum dan Exco meski KP dan KBP Belum Terbentuk, Kok Bisa?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Polresta Malang Ciduk 20 Tersangka Narkoba, Sita 1,3 Kilogram Sabu-sabu
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap