SuaraMalang.id - Seorang kurir narkotika jenis sabu berinisial KA (38), warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kedapatan menyimpan barang haram tersebut sebanyak 206,80 gram. Ia pun telah ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama di Kota Malang, Kamis mengatakan bahwa penangkapan tersangka tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya yang kemudian mengarah kepada pelaku berinisial KA tersebut.
"Ini merupakan pengembangan kasus, tapi tidak bisa kita buka supaya kita bisa terus melakukan pengembangan," kata Dodi.
Dodi menjelaskan, pelaku ditengarai sudah beraksi di wilayah Malang Raya beberapa kali. Hal tersebut terlihat dari banyaknya barang bukti sabu yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian pada saat menggeledah rumah tersangka yang berada di Kabupaten Malang.
Menurutnya, peran pelaku dalam kasus peredaran sabu tersebut adalah, tersangka mendapatkan pasokan barang dari seseorang dan kemudian melakukan sistem ranjau kepada pembeli. Pelaku sehari-hari merupakan seorang karyawan swasta di wilayah Malang Raya.
"Jadi dia diperintahkan untuk menerima barang setelah itu dia meranjau. Pelaku bukan residivis, tapi jelas telah melakukan hal ini lebih dari satu kali," ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari tersangka, alasan ekonomi yang menjadi latar belakang pria berusia 38 tahun tersebut menjadi kurir sabu di wilayah Malang Raya tersebut.
Saat ini, lanjutnya, pihak Satresnarkoba Polresta Malang Kota masih terus melalukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Selain itu, pihaknya juga masih menelusuri sumber barang haram yang disimpan oleh tersangka tersebut.
"Ada potensi barang lebih dari itu, kami masih dalami dan kembangkan," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang, Bandar Besar Masih Diburu
Tersangka dijerat dengan Pasal 112 (2) dan 114 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 20 tahun.
Dalam upaya untuk memerangi peredaran narkoba, Polresta Malang Kota terus mengkampanyekan War On Drugs melalui sejumlah pangkah, diantaranya adalah melalui edukasi ke sekolah-sekolah dan kampus maupun upaya penindakan dengan penegakan Hukum bagi pelanggar.
"Apa yang kami lakukan untuk menciptakan Kota Malang yang Bersinar, atau Bersih Dari Narkoba," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang, Bandar Besar Masih Diburu
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Liquid Sabu Oleh Jaringan Narkoba Asal Iran
-
Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar di Medan, 42 kg Sabu Disita
-
Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Publik: Momentum Untuk Bongkar Jaringan Narkoba Sesungguhnya
-
Jaringan Narkoba Asal Kutim Ditangkap, Pasok ke Lok Tuan: Sering Ada Transaksi Narkoba
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa