SuaraMalang.id - Seorang kurir narkotika jenis sabu berinisial KA (38), warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kedapatan menyimpan barang haram tersebut sebanyak 206,80 gram. Ia pun telah ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama di Kota Malang, Kamis mengatakan bahwa penangkapan tersangka tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya yang kemudian mengarah kepada pelaku berinisial KA tersebut.
"Ini merupakan pengembangan kasus, tapi tidak bisa kita buka supaya kita bisa terus melakukan pengembangan," kata Dodi.
Dodi menjelaskan, pelaku ditengarai sudah beraksi di wilayah Malang Raya beberapa kali. Hal tersebut terlihat dari banyaknya barang bukti sabu yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian pada saat menggeledah rumah tersangka yang berada di Kabupaten Malang.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang, Bandar Besar Masih Diburu
Menurutnya, peran pelaku dalam kasus peredaran sabu tersebut adalah, tersangka mendapatkan pasokan barang dari seseorang dan kemudian melakukan sistem ranjau kepada pembeli. Pelaku sehari-hari merupakan seorang karyawan swasta di wilayah Malang Raya.
"Jadi dia diperintahkan untuk menerima barang setelah itu dia meranjau. Pelaku bukan residivis, tapi jelas telah melakukan hal ini lebih dari satu kali," ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari tersangka, alasan ekonomi yang menjadi latar belakang pria berusia 38 tahun tersebut menjadi kurir sabu di wilayah Malang Raya tersebut.
Saat ini, lanjutnya, pihak Satresnarkoba Polresta Malang Kota masih terus melalukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Selain itu, pihaknya juga masih menelusuri sumber barang haram yang disimpan oleh tersangka tersebut.
"Ada potensi barang lebih dari itu, kami masih dalami dan kembangkan," ucapnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Liquid Sabu Oleh Jaringan Narkoba Asal Iran
Tersangka dijerat dengan Pasal 112 (2) dan 114 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 20 tahun.
Dalam upaya untuk memerangi peredaran narkoba, Polresta Malang Kota terus mengkampanyekan War On Drugs melalui sejumlah pangkah, diantaranya adalah melalui edukasi ke sekolah-sekolah dan kampus maupun upaya penindakan dengan penegakan Hukum bagi pelanggar.
"Apa yang kami lakukan untuk menciptakan Kota Malang yang Bersinar, atau Bersih Dari Narkoba," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang, Bandar Besar Masih Diburu
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Liquid Sabu Oleh Jaringan Narkoba Asal Iran
-
Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar di Medan, 42 kg Sabu Disita
-
Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Publik: Momentum Untuk Bongkar Jaringan Narkoba Sesungguhnya
-
Jaringan Narkoba Asal Kutim Ditangkap, Pasok ke Lok Tuan: Sering Ada Transaksi Narkoba
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!