SuaraMalang.id - Seorang kurir narkotika jenis sabu berinisial KA (38), warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kedapatan menyimpan barang haram tersebut sebanyak 206,80 gram. Ia pun telah ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama di Kota Malang, Kamis mengatakan bahwa penangkapan tersangka tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya yang kemudian mengarah kepada pelaku berinisial KA tersebut.
"Ini merupakan pengembangan kasus, tapi tidak bisa kita buka supaya kita bisa terus melakukan pengembangan," kata Dodi.
Dodi menjelaskan, pelaku ditengarai sudah beraksi di wilayah Malang Raya beberapa kali. Hal tersebut terlihat dari banyaknya barang bukti sabu yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian pada saat menggeledah rumah tersangka yang berada di Kabupaten Malang.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang, Bandar Besar Masih Diburu
Menurutnya, peran pelaku dalam kasus peredaran sabu tersebut adalah, tersangka mendapatkan pasokan barang dari seseorang dan kemudian melakukan sistem ranjau kepada pembeli. Pelaku sehari-hari merupakan seorang karyawan swasta di wilayah Malang Raya.
"Jadi dia diperintahkan untuk menerima barang setelah itu dia meranjau. Pelaku bukan residivis, tapi jelas telah melakukan hal ini lebih dari satu kali," ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari tersangka, alasan ekonomi yang menjadi latar belakang pria berusia 38 tahun tersebut menjadi kurir sabu di wilayah Malang Raya tersebut.
Saat ini, lanjutnya, pihak Satresnarkoba Polresta Malang Kota masih terus melalukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Selain itu, pihaknya juga masih menelusuri sumber barang haram yang disimpan oleh tersangka tersebut.
"Ada potensi barang lebih dari itu, kami masih dalami dan kembangkan," ucapnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Liquid Sabu Oleh Jaringan Narkoba Asal Iran
Tersangka dijerat dengan Pasal 112 (2) dan 114 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 20 tahun.
Dalam upaya untuk memerangi peredaran narkoba, Polresta Malang Kota terus mengkampanyekan War On Drugs melalui sejumlah pangkah, diantaranya adalah melalui edukasi ke sekolah-sekolah dan kampus maupun upaya penindakan dengan penegakan Hukum bagi pelanggar.
"Apa yang kami lakukan untuk menciptakan Kota Malang yang Bersinar, atau Bersih Dari Narkoba," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Malang, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Diincar
-
Terbukti di Pengadilan jadi "Kuda", Nasib Suparman Kini Harus Dihukum Seumur Hidup
-
Jaringan Ganja Antar Provinsi Jogja-Medan-Aceh Dibongkar, 1 Kg Lebih Ganja Disita!
-
Geng Narkoba Internasional Terbongkar, Ayam Beku Jadi Kamuflase Untuk Penyelundupan
-
Dikejar-kejar Polisi saat Bawa Sabu Sekilo, Kurir Narkoba Malah Gak Selamat usai 'Cium' Pohon
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu
-
Pengangguran Jadi Masalah di Kota Batu, Cawali Nurochman Siapkan Strategi Khusus
-
Firhando Gumelar Bertemu Tokoh Katolik Kota Batu: Kami Ingin Jadi Wali Kota Semua Umat Beragama