SuaraMalang.id - Tahun 2022 berakhir. Namun ada banyak catatan kinerja kepolisian saat tutup buku akhir tahun ini, terutama menyangkut penanganan kasus yang membetot masyarakat dunia: Tragedi Kanjuruhan Malang.
Sampai saat ini penanganan atau peroses hukum kasus tersebut masih belum tuntas betul. Meskipun, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, kemudian Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Abdul Haris.
Kemudian Security Officer Suko Sutrisno, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Polres) Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo, Komandan Kompi III Brigadir Mobil (Brimob) Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hasdarmawan, dan Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Namun dari seluruh tersangka itu, hanya lima yang berkasnya dinyatakan lengkap dan bersiap menjalani persidangan. Sementara satu orang, Dirut PT LIB Hadian Lukita malah dibebaskan dari tahanan sebab masa penahanan habis. Di sisi lain berkasnya belum juga pelngkap.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyatakan berdasarkan analisis dan evaluasi (anev) kinerja Tahun 2022 juga menyebut kalau kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan Aremania--sebutan untuk suporter Arema FC--itu belum tuntas.
Seperti disampaikan Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto, dua kasus tersebut tergolong menonjol di antara sederet perkara lainnya yang terjadi sepanjang Tahun 2022.
"Khususnya untuk kasus Kanjuruhan, penyidikan masih berlanjut," kata Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto dalam siaran persnya, Sabtu (31/12/2022).
Tragedi Kanjuruan terjadi pada 01 Oktober 2022 lalu. Saat itu laga Persebaya vs Arema FC digelar di Stadion Kanjuruhan Malang. Arema kalah dari Persebaya sehingga terjadilan kerusuhan usai pertandingan yang disebut-sebut dipicu oleh tembakan gas polisi. Lalu terjadilah tragedi tersebut.
Selama tiga bulan pengusutan, disertai dengan berbagai aksi keprihatinan dan demonstrasi pengusutan tuntas kasus di berbagai daerah Indonesia, polisi lantas menetapkan enam tersangka. Sampai awal Desember lalu berkas perkara keenam tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Baca Juga: Komnas HAM Tetap Pantau Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan, Pastikan Jawab Rasa Keadilan Korban
Namun, hanya lima tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah dilakukan pelimpahan tahap kedua. Tersisa satu perkara yang berkasnya dinyatakan belum lengkap atau P-19.
Berita Terkait
-
Fedi Nuril Sentil Jokowi Lewat Video Tragedi Kanjuruhan, Ekpresi Mahfud MD Diomongin
-
Imbauan Tak Didengar, FIFA Sanksi Indonesia Buntut Kompetisi Rusuh Lagi?
-
Timnas Indonesia Kalah, Adab Erick Thohir ke Gibran Jadi Gunjingan: Harusnya ke Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Media Asing Singgung Tragedi Kanjuruhan
-
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Pukulan Telak, dan Titik Balik Sepak Bola Indonesia
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Volume Kendaraan di Tol Singosari Meningkat, Ini Tips Berkendara Aman yang Harus Dilakukan
-
Program BRI Menanam "Grow & Green Diwujudkan di Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno
-
Isi Rumah Warga Gondanglegi Malang Ludes, Pelaku Ternyata Orang Terdekat
-
BRImo Jadi Solusi Transaksi Digital yang Cepat, Aman, dan Efisien Selama Libur Lebaran
-
BRI Dampingi Nasabah Lewat Layanan AgenBRILink, Permudah Transaksi saat Mudik Idulfitri 2025