SuaraMalang.id - Tahun 2022 berakhir. Namun ada banyak catatan kinerja kepolisian saat tutup buku akhir tahun ini, terutama menyangkut penanganan kasus yang membetot masyarakat dunia: Tragedi Kanjuruhan Malang.
Sampai saat ini penanganan atau peroses hukum kasus tersebut masih belum tuntas betul. Meskipun, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, kemudian Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Abdul Haris.
Kemudian Security Officer Suko Sutrisno, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Polres) Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo, Komandan Kompi III Brigadir Mobil (Brimob) Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hasdarmawan, dan Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Namun dari seluruh tersangka itu, hanya lima yang berkasnya dinyatakan lengkap dan bersiap menjalani persidangan. Sementara satu orang, Dirut PT LIB Hadian Lukita malah dibebaskan dari tahanan sebab masa penahanan habis. Di sisi lain berkasnya belum juga pelngkap.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyatakan berdasarkan analisis dan evaluasi (anev) kinerja Tahun 2022 juga menyebut kalau kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan Aremania--sebutan untuk suporter Arema FC--itu belum tuntas.
Seperti disampaikan Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto, dua kasus tersebut tergolong menonjol di antara sederet perkara lainnya yang terjadi sepanjang Tahun 2022.
"Khususnya untuk kasus Kanjuruhan, penyidikan masih berlanjut," kata Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto dalam siaran persnya, Sabtu (31/12/2022).
Tragedi Kanjuruan terjadi pada 01 Oktober 2022 lalu. Saat itu laga Persebaya vs Arema FC digelar di Stadion Kanjuruhan Malang. Arema kalah dari Persebaya sehingga terjadilan kerusuhan usai pertandingan yang disebut-sebut dipicu oleh tembakan gas polisi. Lalu terjadilah tragedi tersebut.
Selama tiga bulan pengusutan, disertai dengan berbagai aksi keprihatinan dan demonstrasi pengusutan tuntas kasus di berbagai daerah Indonesia, polisi lantas menetapkan enam tersangka. Sampai awal Desember lalu berkas perkara keenam tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Baca Juga: Komnas HAM Tetap Pantau Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan, Pastikan Jawab Rasa Keadilan Korban
Namun, hanya lima tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah dilakukan pelimpahan tahap kedua. Tersisa satu perkara yang berkasnya dinyatakan belum lengkap atau P-19.
Berkas ini dikembalikan kepada penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi, yaitu atas nama tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita yang akhirnya pada tanggal 21 Desember lalu dibebaskan karena masa penahanannya telah habis.
Kapolda Irjen Pol. Toni memastikan penyidikan perkara kasus Kanjuruhan dengan tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita masih belum dihentikan. Artinya, masa penahanan memang bebas namun untuk penyidikan kasusnya tidak dihentikan.
"Penyidikannya tidak berhenti. Dalam artian masih dikembalikan kepada kami untuk dilengkapi. Jadi, tentunya kami juga akan memastikan lagi penyidikan berdasarkan penjelasan-penjelasan yang disampaikan oleh jaksa sehingga bisa dikirimkan lagi ke kejaksaan," ujarnya.
Selain itu, Tragedi Kanjuruhan, satu perkara menonjol lainnya pada tahun 2022 yang belum dituntaskan adalah kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada tanggal 12 Desember lalu.
Irjen Pol. Toni memastikan tim Polda Jatim sejak awal menangani penyelidikan perkara ini hingga kini masih belum kembali karena sedang melakukan pengejaran terhadap komplotan pelaku yang buron.
Menurut dia, profiling para pelaku telah dikantongi. Ketika sudah tertangkap, akan terungkap motif dari perampokan tersebut. "Kami mohon doanya. Mudah-mudahan tertangkap malam ini, besok, atau lusa sehingga kami bisa ungkap motifnya," kata Kapolda Toni.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Kalah, Adab Erick Thohir ke Gibran Jadi Gunjingan: Harusnya ke Korban Tragedi Kanjuruhan
-
Jelang Timnas Indonesia vs Jepang, Media Asing Singgung Tragedi Kanjuruhan
-
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Pukulan Telak, dan Titik Balik Sepak Bola Indonesia
-
Refleksi Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan: Trauma Belum Hilang, Keadilan Masih Buram
-
Omongan Ridwan Kamil Soal Tragedi Kanjuruhan Tuai Kemarahan di X: Tidak Bisa Lebih Rendah Lagi...
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir