SuaraMalang.id - Tahun 2022 berakhir. Namun ada banyak catatan kinerja kepolisian saat tutup buku akhir tahun ini, terutama menyangkut penanganan kasus yang membetot masyarakat dunia: Tragedi Kanjuruhan Malang.
Sampai saat ini penanganan atau peroses hukum kasus tersebut masih belum tuntas betul. Meskipun, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, kemudian Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Abdul Haris.
Kemudian Security Officer Suko Sutrisno, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Polres) Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo, Komandan Kompi III Brigadir Mobil (Brimob) Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hasdarmawan, dan Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Namun dari seluruh tersangka itu, hanya lima yang berkasnya dinyatakan lengkap dan bersiap menjalani persidangan. Sementara satu orang, Dirut PT LIB Hadian Lukita malah dibebaskan dari tahanan sebab masa penahanan habis. Di sisi lain berkasnya belum juga pelngkap.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyatakan berdasarkan analisis dan evaluasi (anev) kinerja Tahun 2022 juga menyebut kalau kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan Aremania--sebutan untuk suporter Arema FC--itu belum tuntas.
Seperti disampaikan Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto, dua kasus tersebut tergolong menonjol di antara sederet perkara lainnya yang terjadi sepanjang Tahun 2022.
"Khususnya untuk kasus Kanjuruhan, penyidikan masih berlanjut," kata Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto dalam siaran persnya, Sabtu (31/12/2022).
Tragedi Kanjuruan terjadi pada 01 Oktober 2022 lalu. Saat itu laga Persebaya vs Arema FC digelar di Stadion Kanjuruhan Malang. Arema kalah dari Persebaya sehingga terjadilan kerusuhan usai pertandingan yang disebut-sebut dipicu oleh tembakan gas polisi. Lalu terjadilah tragedi tersebut.
Selama tiga bulan pengusutan, disertai dengan berbagai aksi keprihatinan dan demonstrasi pengusutan tuntas kasus di berbagai daerah Indonesia, polisi lantas menetapkan enam tersangka. Sampai awal Desember lalu berkas perkara keenam tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Baca Juga: Komnas HAM Tetap Pantau Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan, Pastikan Jawab Rasa Keadilan Korban
Namun, hanya lima tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah dilakukan pelimpahan tahap kedua. Tersisa satu perkara yang berkasnya dinyatakan belum lengkap atau P-19.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kasus Kanjuruhan dan Perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar Belum Tuntas, Kapolda Jatim: Penyidikannya Tidak Berhenti!
-
Komnas HAM Tetap Pantau Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan, Pastikan Jawab Rasa Keadilan Korban
-
Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Begini Kata Komnas HAM
-
Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran Berat, Mahfud MD Setuju
-
Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban