SuaraMalang.id - Menelan ratusan nyawa, tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 dinyatakan bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
"Berdasarkan laporan tidak menyebutkan adanya pelanggaran HAM berat," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan/Komisioner Pengawasan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Jakarta, Kamis.
Laporan yang dimaksud Uli merujuk kepada laporan pemantauan dan penyelidikan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 yang dikeluarkan Komnas HAM pada 2 November 2022.
"Untuk kasus tragedi kemanusiaan Kanjuruhan, Komnas HAM merujuk kepada laporan pemantauan tersebut," ujar dia.
Saat ini, sambung dia, Komnas HAM sedang memantau rekomendasi dari laporan pemantauan yang dilakukan lembaga HAM tersebut.
Merujuk laporan Komnas HAM tertanggal 2 November 2022 terdapat beberapa poin kesimpulan. Di antaranya, Komnas HAM menyatakan, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola sepak bola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip dan norma keselamatan serta keamanan penyelenggaraan sepak bola.
Selain itu, insiden juga terjadi karena tindakan excessive use of force, terdapat sistem pengamanan yang menyalahi aturan PSSI dan FIFA dengan pelibatan kepolisian dan TNI antara lain masuknya gas air mata serta penembakan gas air mata, penggunaan simbol-simbol keamanan yang dilarang dan fasilitas kendaraan.
Pelanggaran aturan PSSI dan FIFA terjadi karena desain pengamanan dalam seluruh pertandingan sepak bola yang menjadi tanggung jawab PSSI tidak memedulikan prinsip keselamatan, dan keamanan yang terdapat di regulasi PSSI maupun FIFA.
Terpisah, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam cuitan Twitter mengatakan tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataan mantan Ketua MK tersebut merujuk pada penyelidikan Komnas HAM.
Baca Juga: Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran Berat, Mahfud MD Setuju
"Betulkan saya bilang kasus tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat?," cuit Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd pada Rabu (28/12).
Dalam cuitan tersebut Mahfud mengatakan, menurut hukum yang bisa menetapkan adanya pelanggaran HAM berat atau tidak yakni hanya Komnas HAM. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran Berat, Mahfud MD Setuju
-
Komnas HAM Nyatakan Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
'Semoga Bukan Pembodohan' Mahfud MD Ngaku Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
8 Kasus Hukum Terheboh Sepanjang 2022: Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan
-
Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD: Banyak yang Tidak Bisa Membedakan
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
5 Link Terbatas Dana Kaget Sore Ini, Masih Ada Ratusan Ribu Saldo Gratis yang Bisa Direbut
-
BRI Sabet 4 Penghargaan Bergengsi Berkat Kinerja Keuangan yang Konsisten
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!