Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 29 Desember 2022 | 09:50 WIB
Ilustrasi pencabulan - siapa anak kiai jombang (Adobe stock)

Saat itu korban hanya didampingi teman saja. "Itu pun temannya enggak sampai masuk ke dalam tempat praktek. Modusnya ya bagian dari praktek katanya," ungkapnya.

2. Lakukan tindakan asusila

Tersangka E (47) melakukan pencabulan kepada pasiennya dengan menggunakan tangan dan alat getar dewasa (vibrator). Terduga pelaku usai melakukan pijat ke tubuh korban, secara tiba-tiba tangan pelaku dukun cabul menyentuh dan memegang alat vital korban.

Tak hanya tangan, pelaku pun juga menggunakan alat getar ke alat vital korban. "Korban langsung mencabuli dengan menggunakan tangan di bagian kemaluannya. Selain itu, pelaku juga menggunakan alat bantu orang dewasa (vibrator) kepada si korban," ujar Bayu, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga: Tega! Hendak Jual Daun Pisang, Nenek-nenek di Lesanpuro Malang Dijambret

Namun, dari keterangan yang telah didapatkan, pelaku dukun cabul hanya mencabuli korban saja tidak sampai melakukan pemerkosaan terhadap korban. "Pencabulan, ini gak sampai terjadi pemerkosaan," kata Bayu.

3. Korban lebih dari satu

Setelah terduga pelaku akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota, Bayu pun menyebut bahwa dugaannya korban dukun cabul tak hanya satu.

Meski, kini laporan yang masuk ke pihak Satreskrim Polresta Malang Kota hanya satu korban saja. "Informasinya ada lagi (korban), tapi masih kami dalami lagi. Kalau sekarang yang sudah lapor masih satu," katanya.

Dengan telah ditangkapnya korban, Bayu berharap kasus ini bisa mengerucut selama penyidikan terus berlangsung. "Dengan ketahuan pelaku, nanti akan mengerucut ke korban siapa," imbuhnya.

Baca Juga: Liburan Akhir Tahun di Surabaya - Malang Bisa Menginap di 5 Hotel Bersejarah Ini

Maka dari itu, ia pun meminta jika ada yang merasa menjadi korban, bisa segera melapor ke Satreskrim Polresta Malang Kota agar segera diproses lebih lanjut. "Kami pun menyampaikan kalau ada korban lain, segera lapor ke kami," ucapnya.

Load More